Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon
Alamat | : | Jalan Sunan Kalijaga No. 7 Sumber Cirebon 45611 |
Telp./Fax | : | 0231-321197 / 3211792 Fax. 0231-321025 |
: | setda@cirebonkab.go.id | |
Website | : | //setda.cirebonkab.go.id |
PIMPINAN
Sekretaris Daerah | |||
Nama | Drs. H. RAHMAT SUTRISNO ,M.Si | ||
NIP | 19641014 198503 1 004 | ||
Pangkat | Pembina Utama Muda / IVc | ||
Foto | |||
Asisten Pemerintahan dan Kesra |
|||
Nama | H. MOH. SOFYAN, SH.,MH. | ||
NIP | 19580129 198903 1 002 | ||
Pangkat | Pembina Utama Muda, (IV/c) | ||
Foto | |||
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan | |||
Nama | Drs. H. DADANG TRESNAYADI, MM. | ||
NIP | 19580413 198502 1 001 | ||
Pangkat | Pembina Utama Muda / IVc | ||
Foto | |||
Asisten Administrasi Umum | |||
Nama | H. WAWAN SETIAWAN, S.Sos. | ||
NIP | 19620513 198503 1 005 | ||
Pangkat | Pembina Utama Muda / IVc | ||
Foto |
Tugas Pokok :
Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyusun
kebijakan, mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah, pelayanan
administratif serta melaksanakan tugas pemerintahan umum lainnya.
Fungsi :
- Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah;
- Pengoordinasian pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah;
- Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah;
- Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah; dan
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas
dan fungsinya.
Struktur Organisasi
- Sekretaris Daerah
- Asisten Pemerintahan
- Bagian Tata Pemerintahan
- Sub Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah
- Sub Bagian Pertanahan dan Tata Kota
- Sub Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan
- Bagian Hukum
- Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan
- Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM
- Sub Bagian Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum
- Bagian Hubungan Masyarakat
- Sub Bagian Analisis Informasi
- Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi
- Sub Bagian Sandi dan Telekomunikasi
- Bagian Tata Pemerintahan
- Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
- Bagian Perekonomian
- Sub Bagian Pengembangan Potensi dan Investasi Daerah.
- Sub Bagian Sarana Perekonomian
- Sub Bagian Produksi Daerah
- Bagian Pembangunan
- Sub Bagian Penyusunan Program
- Sub Bagian Pengendalian Program
- Sub Bagian Analisis, Evaluasi dan Pelaporan
- Bagian Kesejahteraan Rakyat
- Sub Bagian Agama
- Sub Bagian Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
- Sub Bagian Kesejahteraan Sosial
- Bagian Perekonomian
- Asisten Administrasi
- Bagian Umum
- Sub Bagian Tata Usaha
- Sub Bagian Rumah Tangga
- Sub Bagian Protokol
- Bagian Keuangan
- Sub Bagian Perbendaharaan.
- Sub Bagian Pembukuan, Verifikasi dan Akuntansi.
- Sub Bagian Belanja Pegawai
- Bagian Perlengkapan
- Sub Bagian Analisis Kebutuhan
- Sub Bagian Pengadaan.
- Sub Bagian Distribusi dan Penataan Asset.
- Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur
- Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Formasi Jabatan
- Sub Bagian Tatalaksana
- Sub Bagian Pendayagunaan Aparatur
- Bagian Umum
- Jabatan Fungsional