Sekretariat Daerah

Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon

Alamat : Jalan Sunan Kalijaga No. 7 Sumber Cirebon 45611
Telp./Fax : 0231-321197 / 3211792  Fax. 0231-321025
e-Mail : setda@cirebonkab.go.id
Website : //setda.cirebonkab.go.id

PIMPINAN

Sekretaris Daerah
Nama Drs. H. RAHMAT SUTRISNO ,M.Si
NIP 19641014 198503 1 004
Pangkat Pembina Utama Muda / IVc
Foto  
Asisten Pemerintahan dan Kesra
Nama  H. MOH. SOFYAN, SH.,MH.
NIP  19580129 198903 1 002
Pangkat  Pembina Utama Muda, (IV/c)
Foto  
Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan
Nama  Drs. H. DADANG TRESNAYADI, MM.
NIP  19580413 198502 1 001
Pangkat  Pembina Utama Muda / IVc
Foto  
Asisten Administrasi Umum
Nama  H. WAWAN SETIAWAN, S.Sos.
NIP  19620513 198503 1 005
Pangkat  Pembina Utama Muda / IVc
Foto  
Tugas Pokok :

Sekretariat Daerah mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam menyusun
kebijakan, mengoordinasikan dinas daerah dan lembaga teknis daerah, pelayanan
administratif serta melaksanakan tugas pemerintahan umum lainnya.

Fungsi :
  1. Penyusunan kebijakan pemerintahan daerah;
  2. Pengoordinasian pelaksanaan tugas dinas daerah dan lembaga teknis daerah;
  3. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintahan daerah;
  4. Pembinaan administrasi dan aparatur pemerintahan daerah; dan
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh bupati sesuai dengan tugas
    dan fungsinya.
Struktur Organisasi
  1. Sekretaris Daerah
  2. Asisten Pemerintahan
    1. Bagian Tata Pemerintahan
      1. Sub Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah
      2. Sub Bagian Pertanahan dan Tata Kota
      3. Sub Bagian Pemerintahan Desa dan Kelurahan
    2. Bagian Hukum
      1. Sub Bagian Peraturan Perundang-undangan
      2. Sub Bagian Bantuan Hukum dan HAM
      3. Sub Bagian Dokumentasi dan Penyuluhan Hukum
    3. Bagian Hubungan Masyarakat
      1. Sub Bagian Analisis Informasi
      2. Sub Bagian Publikasi dan Dokumentasi
      3. Sub Bagian Sandi dan Telekomunikasi
  3. Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
    1. Bagian Perekonomian
      1. Sub Bagian Pengembangan Potensi dan Investasi Daerah.
      2. Sub Bagian Sarana Perekonomian
      3. Sub Bagian Produksi Daerah
    2. Bagian Pembangunan
      1. Sub Bagian Penyusunan Program
      2. Sub Bagian Pengendalian Program
      3. Sub Bagian Analisis, Evaluasi dan Pelaporan
    3. Bagian Kesejahteraan Rakyat
      1. Sub Bagian Agama
      2. Sub Bagian Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
      3. Sub Bagian Kesejahteraan Sosial
  4. Asisten Administrasi
    1. Bagian Umum
      1. Sub Bagian Tata Usaha
      2. Sub Bagian Rumah Tangga
      3. Sub Bagian Protokol
    2. Bagian Keuangan
      1. Sub Bagian Perbendaharaan.
      2. Sub Bagian Pembukuan, Verifikasi dan Akuntansi.
      3. Sub Bagian Belanja Pegawai
    3. Bagian Perlengkapan
      1. Sub Bagian Analisis Kebutuhan
      2. Sub Bagian Pengadaan.
      3. Sub Bagian Distribusi dan Penataan Asset.
    4. Bagian Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur
      1. Sub Bagian Kelembagaan dan Analisis Formasi Jabatan
      2. Sub Bagian Tatalaksana
      3. Sub Bagian Pendayagunaan Aparatur
  5. Jabatan Fungsional