1 Minggu Pemberlakuan PPKM Angka Kasus Kematian COVID-19 Turun 3 Persen

Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon sudah berjalan satu minggu, sejak dimulai tanggal 11 Januari kemarin mengalami progres yang positif yakni penurunan angka kematian kasus COVID-19 sebesar 3 persen.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, SKM. M.Kes saat kegiatan rapat evaluasi penerapan PPKM dengan Bupati Cirebon bersama Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Cirebon di Rumah Dinas Bupati Cirebon (Pendopo), Kota Cirebon, Senin (18/1/21).

Dirinya berharap progres tersebut dapat dipertahankan agar Kabupaten Cirebon tidak lagi harus menerapkan PPKM.

“Untuk kasus kematian di Kabupaten Cirebon turun 3% apabila ini dapat di pertahankan selama satu Minggu kedepan Kabupaten Cirebon dan kota akan keluar dari pemberlakuan PPKM,” ujarnya.

Namun Eni menyayangkan hasil testing selama pemberlakuan PPKM ini masyrakat masih takut untuk melakukan swab,  sehingga hasilnya sangat sedikit sekali.

“Mesti nya kita melakukan 315 orang per hari  tetapi tidak sesuai target Kabupaten apalagi target Nasional,” paparnya.

Hal senada juga disampaikan Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag berharap progres tersebut terus ditingkatkan dan segera melaksanakan vaksinasi agar Kabupaten Cirebon tidak lagi tergolong status zona merah.

“Kabupaten Cirebon kemarin zona merah dan sekarang sudah zona orange mudah mudahan kedepannya akan segera melaksanakan Vaksinasi,” kata Bupati Imron.

Selama 1 minggu pemberlakuan PPKM di Kabupaten Cirebon Kasus Covid  yang paling tinggi terjadi ada di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kedawung kecamatan Talun dan kecamatan Astanajapura.

Rapat evaluasi yang dipimpin langsung Bupati Cirebon tersebut dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana penerapan PPKM di Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan sejak tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021 mendatang.

Hal itu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Cirebon No. 360 / 32 / BPBD Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka penanganan dan Pencegahan Corona Desease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Cirebon.(Bens, Diskominfo).

 

Translate »