5M untuk Peningkatan Kualitas Posyandu di Kab. Cirebon

Untuk dapat membantu meningkatkan kelembagaan posyandu, peningkatan kualitas posyandu dan peningkatan kinerja kader posyandu perlu disediakan dukungan dana operasional yang memadai. Di Tahun 2019 Posyandu di Kabupaten Cirebon mendapat bantuan dari Provinsi sebanyak kurang lebih lima milyar rupiah, hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Revitalisasi Posyandu Prov. Jabar Tingkat Kabupaten Cirebon di Aula Graha Cakrabuana BKPSDM Sumber, Senin (6/1/20).

Disamping dukungan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan dukungan anggaran operasional. Untuk posyandu di Kabupaten Cirebon berupa penyaluran dana revatalisasi posyandu sebesar Rp. 5.374.454.250 yang akan disalurkan ke 40 rekening Pokjanal Posyandu kecamatan, 424 rekening pokjanal desa/kelurahan dan 2.579 rekening posyandu yang ada di Kabupaten Cirebon.

Imron berharap dukungan dana revitalisasi posyandu dari pemerintah provinsi Jawa Barat agar dapat dimanfaatkan dan digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan petunjuk teknis yang ada, sehingga dukungan dana tersebut merupakan daya ungkit untuk tercapainya posyandu mandiri dan multifungsi.

“Dengan bantuan tersebut diharapkan pelayanan posyandu kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon bisa lebih berkualitas dan mampu memberikan alternatif sebagai garda terdepan untuk memberikan layanan dasar kesehatan masyarakat di Kabupaten Cirebon.” Ujarnya.

Dalam hal ini pada tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Cirebon telah berupaya menyiapkan dukungan anggaran operasional kegiatan posyandu yang bersumber dari dana desa yang tertuang melalui Peraturan Bupati Cirebon Nomor 62 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian Dana Penetapan Rincian Dana Desa (DD) setiap desa, untuk mencantumkan dukungan operasional terhadap kegiatan sejumlah posyandu yang ada di desa.(Bens/Edys, Diskominfo).

Translate »