Anggota Panwaslu Tahun 2013 Dikukuhkan

panwas_beritaKetua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu), Nunu Sobari, SH. MM mengukuhkan  sebanyak 120 anggotanya untuk Tingkat Kecamatan se-Kabupaten Cirebon, pada Selasa (14/05/2013) di ruang Paseban, Sumber.

Dalam Sambutannya, Ketua Panwaslu Nunu Sobari, SH.MM mengatakan kepada para anggotanya agar berhati-hati dalam bertindak, pelajari undang-undang tentang Pemilukada yaitu UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2008 maupun Peraturan Pemerintah, semua harus dikuasai dan harus siap serta jaga kekompakan untuk menegakkan aturan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Sekretaris Daerah Drs. H. Dudung Mulyana, M.Si dalam sambutan Bupati Cirebon mengatakan bahwa beliau yakin kepada anggota Panwaslu yang baru dikukuhkan mampu melaksankan tugas pengawasan pelaksanaan pemilu umum sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada dan mampu bersikap independen tidak memihak kesalah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2013.

panwas_1Beliau mengharapkan kepada seluruh unsur lapisan masyarakat, baik kepada dinas, tokoh masyarakat, partai politik untuk ikut mendukung kinerja Panitia Pengawas Pemilihan Umum karena bukan hanya tanggung jawab Panwaslu saja akan tetapi menjadi tanggung jawab kita semua sehingga pelaksaan Pemilu di Kabupaten Cirebon berjalan dengan lebih berkualitas dan menghasilkan calon Bupati dan wakil Bupati yang mempunyai Integritas serta Komitmen yang tinggi untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Jawa Barat.

Pengukuhan ini dihadiri unsur Muspida Kabupaten Cirebon, Ketua Panwaslu Provinsi Jawa Barat, KPU, Ketua Deks Pilkada Kabupaten Cirebon, para Camat dan para anggota Panwaslu Kabupaten Cirebon serta undangan lainnya. .

 (Benandi/Edys, Diskominfo)

Translate »