Belajar Pengelolaan E-Gov, Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan Kunjungi Diskominfo Kabupaten Cirebon

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupeten Cirebon, Dr. H. Harry Safari M, MM menerima kunjungan kerja dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan.

Didampingi Sekretaris Dinas, kepala bidang dan para kepala seksi rombongan diterima di ruang rapat Bidang Aplikasi dan Telematika Diskominfo Kabupaten Cirebon, Selasa (16/2/2021).

Menurut perwakilan dari anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dodiek Prasetyo, S.Pd tujuan dari kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan yakni ingin mengetahui penerapan pengelolaan pengembangan E-Government (egov) di Kabupaten Cirebon.

“Egov sendiri adalah memberikan informasi dan juga pelayanan kepada masyarakat yang efektif, efisien dan optimal apalagi di masa pandemi ini pelayanan dengan sistem online ini sangat diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat”, katanya.

Dodiek mengaku rancangan tata kelola pengembangan e-gov di Kabupaten Pekalongan baru ada di Tahun 2018.

Lebih lanjut Dodiek mengatakan penerapan Peraturan Presiden Nomor. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik baru di realisasikan di Tahun 2019. Dirinya mengaku masih banyak kendala dalam penerapannya.

“Baru di resmikan Tahun 2019, namun banyak kendala oleh karenanya membutuhkan informasi terkait dengan sejauh mana pelaksanaan egov di Kabupaten Cirebon,” kata Anggota DPRD yang diusung dari PDIP, Dodiek Prasetyo, S.Pd.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Dr. H. Harry Safari M. Drs., MM. mengucapkan selamat datang dan berharap usai kunjungan tersebut dapat menimba ilmu dan diterapkan di Kabupaten Pekalongan.

“Diharapkan bahwa kunjungan kerja ini bisa mendapatkan masukan yang bisa berguna dan diterapkan di Kabupaten Pekalongan,” katanya.

Sekertaris Diskominfo Kabupaten Cirebon, Drs. Yadi Wikarsa, M.Si mengatakan penerapan e-government di Kabupaten Cirebon dapat berjalan dalam waktu singkat lantaran mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan daerah dalam hal ini Bupati.

“Jika pimpinannya memiliki sebuah visi untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi maka dalam jangka waktu tidak terlalu lama bisa diimplementasikan,” paparnya.

Lebih lanjut Yadi mengatakan di Kabupaten Cirebon saat ini sedang berjuang menyatukan data-data yang tersebar di masing-masing perangkat daerah untuk disatukan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Cirebon satu data.

“Tahun 2020 ada 36 ribu bantuan sosial yang tidak dapat didistribusikan dikarenakan masih simpang siurnya data, hal itu yang memotivasi untuk dapat terwujudnya satu data Kabupaten Cirebon, yang tujuan akhirnya dapat terintegrasi sistem data yang ada didalamnya bagaimana memberikan keterbukaan informasi yang ada di Kabupaten Cirebon.” tuturnya.

Yadi menjelaskan ada empat pijakan terkait dengan pemerintahan berbasis teknologi informasi yaitu yang pertama leadership, infrastruktur, informasi dan Sumber Daya Manuasia.

“Dan yang sudah dibangun di Kabupaten Cirebon adalah free wifi yang ditempatkan di area publik, seluruh perangkat daerah terhubung jaringan fiber optik, aplikasi sapa warga, aplikasi Lapor.go.id, learning center, command center, data center dan Sistem Informasi Desa (SID),” pungkasnya. ( Intan.V-Diskominfo)

 

Translate »