BI ADAKAN SOSIALISASI CIRI-CIRI KEASLIAN UANG RUPIAH

Sosialisasi tentang ciri-ciri keaslian uang rupiah dilakukan Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Bank BJB diadakan di Aula Bank BJB pada Rabu, 4 Mei 2011 sekitar pukul 9.00 WIB. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh para bendahara dari tiap-tiap OPD dan Kecamatan. Bertindak sebagai narasumber adalah tim dari Bank Indonesia.

Sosialisasi diadakan karena maraknya peredaran uang palsu yang beredar di Indonesia sehingga narasumber menerangkan tentang bagaimana cara kita mengetahui uang asli dan uang palsu. Adapun ciri-ciri dari uang asli menurut narasumber yang paling mudah adalah dengan 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan juga dengan menggoyang-goyangkan uang kertas karena uang kertas yang asli dibuat dengan bahan khusus yang akan menghasilkan bunyi yang berbeda bila digoyang-goyangkan dengan kertas apapun atau untuk membedakan uang asli dan uang palsu juga dapat dilakukan dengan menggunakan sinar ultraviolet.

Bank Indonesia membagi 3 uang yang tidak layak edar yaitu: 1. Uang lusuh atau uang cacat, 2. Uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran, 3. Uang rusak. Selain itu tim dari Bank Indonesia menerangkan tentang uang cacat/rusak asli yang dapat diberi penggantian maupun tidak sesuai dengan nilai nominal bila dapat dikenali ciri-ciri keasliannya dan memenuhi criteria penggantian uang rusak tersebut  antara lain : 1. Uang rusak asli lebih besar dari 2/3 bagian dari ukuran uang asli dan merupakan satu kesatuan, 2. Uang rusak asli terbagi menjadi paling banyak dua bagian terpisah (tidak boleh lebih dari 2 bagian), 3. Bila uang rusak asli terbagi menjadi 2 bagian terpisah, nomor seri  dari bagian terpisah tersebut haruslah sama.

(Ruli,Ginanjar-Diskominfo)(5/5/11)

Translate »