Bupati Ajak Semua Instansi Kelola Arsip dengan Baik dan Benar

KABUPATEN CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon mengajak semua instansi pemerintah baik OPD, kecamatan, kelurahan/desa serta ormas dan organisasi politik untuk melakukan pengelolaan kearsipan dengan baik dan benar.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, arsip merupakan dokumen penting yang harus dijaga. Sebab, arsip memiliki nilai dan bukti penting karena merupakan bahan bukti resmi penyelenggaraan administrasi pemerintah dan berbangsa dan bernegara.

“Dengan adanya arsip ini diharapkan menjadi tolak ukur keberhasilan pemerintah. Karena kearsipan memegang peran penting. Sehingga ketika menghadapi suatu persoalan, nanti yang dilihat dari Arsip,” kata Imron saat membuka acara Bimbingan Teknis tentang Pengelolaan Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Cirebon di  Apita Hotel Cirebon, Kedawung, Senin (14/6/2021).

Imron menjelaskan, arsip sendiri menjadi tulang punggung pemerintahan, pembangunan dan menjadi bahan pertanggungjawaban kinerja organisasi. Bahkan, arsip keberadaannya harus diselamatkan dan dikelola sangat profesional sesuai dengan kaidan dan ketentuan yang berlaku.

“Semoga para peserta baik dari tingkat desa, ormas dan organisasi politik yang ikut diklat ini nantinya  bisa menerapkan apa yang didapat dalam penyusunan arsip secara baik dan benar,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Cirebon, H. Hendra Nirmala, Sos.,M.Si mengatakan, pihaknya akan melakukan sistem digitalisasi baik untuk perpustakaan maupun kearsipan.

Menurutnya, di era serba digital ini semua harus mengikuti zaman yang ada. “Kita sekarang lagi menata sistem untuk melakukan digitalisasi untuk arsip dan perpustakaan. Jadi, selain ada bukti fisik kami juga mempunyai bukti secara digital,” katanya.

Hendra mengatakan, selama ini masih banyak orang menganggap tidak penting adanya arsip. Padahal, keberadaan arsip sangat dibutuhkan untuk memberikan bukti yang lebih konkret.

“Sebentar lagi ada pilwu serentak, sehingga data-data hasil pilwu tersebut harus tersimpan dengan baik. Misalkan ada gugatan, pemerintah daerah sudah mempunyai bukti buktinya,” katanya. ( Intan.V-Diskominfo)

 

Translate »