Pada Jum’at siang (11/01/2012), Bupati Cirebon, Drs. H. Dedi Supardi, MM menandatangani prasasti dan melakukan pengguntingan pita pada acara peresmian Pasar Tradisional Cipeujeuh, Desa Cipeujeuh Wetan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon.
Peresmian Ini dihadiri Wakil Bupati, H. Ason Sukasa, SmHk, unsur Muspida Kabupaten Cirebon, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD, Camat Kabupaten Cirebon, Muspika Kecamatan Lemahabang, Kuwu Cipeujeuh, Tokoh Ulama/Masyarakat setempat dan disaksikan para pedagang serta masyarakat Cipeujeuh.
Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon, Drs. H. Haki, M.Si, melaporkan bahwa pembangunan Pasar tradisional Cipeujeuh dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pedagang dalam penyediaan sarana perdagangan yang baik, nyaman dan rapih. Merevitalisasi pasar tradisional sebagai pusat distribusi dan perdagangan terutama untuk penyediaan kebutuhan pokok masyarakat. Selain itu pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional serta meningkatkan daya tarik sehingga konsumen aman dan nyaman dalam berbelanja sehingga pembangunan Pasar Cipeujeh menjadi pusat perdagangan masyarakat Cipeujeuh. Haki juga melaporkan sarana yang tersedia pada pasar Cipeujeuh diantaranya jumlah kios sebanyak 57 unit, los 165 unit, 1 unit kantor, mushola, MCK. Serta untuk sarana pedagang lemprakan terdapat 70 Unit dan pedagang tidak tetap sebanyak 104 pedagang. Dalam pembangunan pasar ini para pedagang tidak dipungut biaya sepeserpun kecuali retribusi pasar sesuai dengan Peraturan Daerah No 5 tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
Bupati Dedi mengungkapkan bahwa dengan peresmian pasar tradisional Cipeujeuh yang baru ini bisa membangun masyarakat Cirebon ke arah yang lebih baik. Bupati juga mengintruksikan kepada Kepala Disperindag agar para pedagang pasar yang lama harus terakomodir walapun ini gratis tanpa pungutan sehingga tak terjadi masalah sesama pedagang.
(Benandi/EdyS, Diskominfo)
Leave a Reply