Bupati Cirebon Ambil Sumpah 269 PNS Golongan II Dan III

Bertempat di pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon pada Senin, 25 Juni 2012, Bupati Cirebon Drs. H. Dedi Supardi, MM mengambil sumpah terhadap PNS yang baru diangkat sebanyak 269 orang di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon,yang terdiri dari Golongan ll dan lll.

Pada kesempatan tersebut hadir Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Kepala Dinas/Instansi, Rohaniwan dari agama Islam dan Kristen , Pejabat BKPPD Kabupaten Cirebon serta camat Se-Kabupaten Cirebon.

Kabid Pembinaan PNS BKPPD, Drs. Prihatna Sudarma, MM pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa sesuai dengan perundang-undangan, bagi calon pegawai negeri yang telah diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib untuk diambil sumpahnya. Hal ini merupakan awal dari karir seorang pegawai negeri sipil agar mengetahui akan hak dan kewajibannya serta dapat memiliki dedikasi yang tinggi dalam pengabdiannya sebagai PNS.

Sementara Bupati Cirebon dalam arahannya mengharapkan pegawai negeri sipil yang baru diambil sumpahnya akan memiliki dedikasi yang tinggi terhadap Nusa Bangsa dan Negara khususnya pada pemerintah Kabupaten Cirebon, karena hal tersebut merupakan kewajiban bagi seorang pegawai. PNS diwajibkan memahami dan memiliki serta mengamalkan 4 pilar kebangsaan sebagai dasar berdirinya Negara kesatuan Republik Indonesia. Keempat pilar tersebut adalah Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI yang merupakan suatu wujud dari berdirinya negara. Untuk itu Bupati mengharapkan kepada seluruh PNS yang ada di Kabupaten Cirebon agar dapat mengamalkan 4 pilar tersebut dalam kehidupannya sehari hari agar para PNS senantiasa tidak terjerumus pada hal – hal yang berkaitan dengan Hukum serta dapat mempertahankan harkat dan martabat sebagai PNS.

Acara tersebut diakhiri dengan pembacaan doa serta pemberian selamat pada PNS yang telah diambil sumpahnya.

(Rully ,Edy.S – Diskominfo)

Translate »