BUPATI CIREBON BUKA KEGIATAN SOSIALISASI DAK

dalamBupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si.,  secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan, Senin (7/09/2015).
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dan diikuti oleh para Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah dari tingkat SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Cirebon berlangsung di Hotel Apita Cirebon Jl. Tuparev
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon Drs. H. Asdullah Anwar, MM mengatakan pelaksanaan DAK mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2015 yang tercantum dalam pasal 1 bahwa Dana Alokasi Khusus, selanjutnya disebut  DAK, adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Sementara itu Bupati Cirebon dalam sambutannya menyampaikan masih banyak yang harus kita lakukan dalam upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) khususnya di sektor pendidikan.  Pembangunan sarana dan pra sarana pendidikan dilaksanakan dengan prinsip swakelola yang artinya tidak boleh ditenderkan atau dikontrakkan kepada pihak ketiga atau dikerjakan oleh rekanan atau pemborong.
Bupati juga menekankan agar Kepala Sekolah dan Komite Sekolah tidak berorientasi untuk mencari keuntungan karena itu akan berdampak pada rendahnya mutu bangunan dan akhirnya behadapan dengan hukum.
(Bens & Faiz, Diskominfo).

Translate »