BUPATI CIREBON BUKA PEMBINAAN PENINGKATAN PERAN PONDOK PESANTREN

IMG_1492Kamis (19-05-2016) Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si membuka secara resmi acara pembinaan bagi Peningkatan Peran Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Cirebon, Kamis (19/05/2016) di Gedung NU Sumber. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan jumlah santri hafal Al-qur’an dan kualitas kehidupan keagamaan di Kabupaten Cirebon.

Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Cirebon H. Zaenal Abidin, SE.,MM selaku panitia penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan peran satuan Ponpes dalam pembangunan Bidang Keagamaan di Kabupaten Cirebon.

Pembinaan tersebut diikuti kurang lebih 150 orang perwakilan Ponpes yang ada di Kabupaten Cirebon dengan menghadirkan narasumber dari Asisten Administrasi dan Kesra Kabupaten Cirebon Drs. H. Dadang Tresnayadi, MM, Kepala BLHD Kabupaten Cirebon H. Surkiyah, S.Sos.,MM, Kepala Kantor Kemenag, Ketua STAIN Syeh Nurjati  Cirebon dan Ketua LPTQ Kabupaten Cirebon.

Sementara materi yang disampaikan diantaranya kebijakan pembinaan keagamaan di Kabupaten Cirebon, peran Ponpes dalam pengembangan tilawatil qur’an, dan  penguatan peran pendidikan islam dalam kancah  pembangunan Cirebon.

Bupati Cirebon dalam sambutannya menyampaikan pembangunan Kabupaten Cirebon selama lima tahun kedepan diarahkan untuk mewujudkan visi Kabupaten Cirebon Tahun 2014-2019 yaitu “mewujudkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang agamis, maju, adil, sinergi dan sejahtera”.

Pesantren sebagai tempat belajar keagamaan bagi para santri adalah fenomena umum yang tidak bisa dielakkan, karena mereka ditemukan di pesantren-pesantren yang dikhususkan mendidik mereka dalam bidang keagamaan.

Pesantren telah memgambil peran penting dalam islamisasi masyarakat dan telah diakui keberadaannya sebagai “Agent Of  Culture” yang menginterprestasikan pesan-pesan ajaran agama  dan menerapkannya secara fungsional dalam kehidupan sehari-sehari. Pesantren juga telah mampu untuk mengidentifkasikan kebutuhan permasalahan dan harapan masyarakat bawah untuk dituangkan dalam aksi pemberdayaan masyarakat secara partisipatoris dengan berbasiskan paguyuban masyarakat (Al-jama’ah).

Pesantren juga telah menunjukkan kemampuan dirinya mampu mengembangkan kreativitas budaya lokal dan dinamika sosial lingkungannya berdasarkan nilai-nilai kepesantrenan yang diyakini dan dihayati secara mandiri.(Bens,Diskominfo)

Translate »