Bupati Cirebon Buka Sosialisasi Perbup Bantuan Keuangan Desa Dan Kelurahan Tahun 2014

dalamPara  Camat se-Kabupaten Cirebon dan Perwakilan  Desa mengikuti Sosialisasi Peraturan Bupati Cirebon mengenai bantuan keuangan untuk desa dan kelurahan Tahun 2014 yang dibuka secara resmi oleh  Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM. M.Si, Selasa (08/04/2014) berlangsung di Patra Jasa Hotel Cirebon.

Bantuan Keuangan untuk Desa dan Kelurahan diberikan dengan dasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor  7 Tahun 2010 tentang Sumber Pendapatan Kekayaan dan Pengelolaan Keuangan Desa.

Selain itu bantuan keuangan untuk desa dan kelurahan pada Tahun 2014 diatur dalam 3 (tiga) Peraturan Bupati yakni Perbup Cirebon Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman dan Penetapan Alokasi Dana Desa Tahun 2014, Perbup Cirebon Nomor 13 Tahun 2014 tentang Penetapan dan Pengelolaan Alokasi Anggaran Kelurahan Tahun 2014 dan Perbup Cirebon Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penetapan Bantuan Program dan Bantuan Aparatur Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2014. Hal itu dikatakan Bupati Cirebon H. Sunjaya Purwadi dalam sambutannya.

Bupati Cirebon mengatakan bantuan keuangan desa dan kelurahan diselenggarakan secara tertib dan bertanggung jawab, baik secara administrasi maupun secara hukum. Diharapkan dengan sosialisasi ini untuk para camat dan perangkatnya dapat memiliki satu kesepahaman terhadap penerapan bantuan keuangan untuk desa dan kelurahan di tingkat desa, sehingga pelaksanaan bantuan keuangan untuk desa dan kelurahan tertib dan teratur baik secara administrasi, teknis maupun secara hukum.

Bupati juga meminta beberpa hal kepada para Camat yakni untuk berupaya meningkatkan kepemimpinan dilapangan dengan lebih banyak lagi penguasaan terhadap peraturan perundang-undangan. Penguasaan ketentuan peraturan perundang-undangan bisa meningkatkan percaya diri, tegas dalam mengambil keputusan, tuntas dalam menyelesaikan permasalahan di lapangan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Pemimpin yang mampu menjadi contoh yang baik dalam bersikap khususnya terhadap pengelolaan organisasi kecamatan.

Drs. H. Moch. Syaprudin selaku penyelenggara mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta komperhensif para Camat dan Pemerintah Aparatur Kecamatan dalam memahami dan menerapkan bantuan desa se-Kabupaten Cirebon Tahun 2014.

Acara tersebut dihadiri antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs. H. Dudung Mulyana, M.Si serta Asisten Derah Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si.

(Bens/Yons,Diskominfo)

Translate »