Bupati Cirebon Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Cirebon Masa Khidmat 2016-2021

2Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si menghadiri Pengukuhan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Cirebon masa khidmat 2016-2021, Kamis (26/01/2017) di Aula Masjid Agung Sumber. Pengambilan kata-kata Pengukuhan dilakukan oleh Ketua MUI Provinsi Jawa Barat KH. Anis Manshur.

Dalam sambutan Ketua Umum MUI Kabupaten Cirebon KH. Bahruddin Yusuf menyampaikan setelah kita mendapatkan pengukuhan dari pengurus MUI Provinsi Jawa Barat, mulai detik ini kita semua telah memikul tanggung jawab penuh atas kewajiban kita sebagai Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Cirebon tentunya untuk melindungi dan mengarahkan masyarakat Kabupaten Cirebon dari ketidaklurusan akidah-akidah islamiah dan syariat-syariat islamiah.

Ditengah-tengah masyarakat perlu kita bergandengan tangan dengan Pemerintah Daerah dengan mendapatkan petunjuk dan arahan atau arah kerja sama dengan Bupati Cirebon.

Perlu diketahui ternyata di Kabupaten Cirebon bermunculan aliran-aliran yang berbeda akidah atau salah akidah dan ini perlu kita tangani bersama, semua pengurus jajaran MUI Kabupaten Cirebon bertanggung jawab penuh untuk pelurusan akidah tersebut.

Sementara dalam sambutan Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Cirebon yang disampaikan oleh KH. Hasanudin Kriyani menyampaikan bahwa Kabupaten Cirebon luas sekali dan persoalan banyak sekali dari masalah akidah dan masalah lainnya dan sampai-sampai ada yang mengaku nabi, ini luar biasa. Untuk itulah kita semua, terutama para kiayi yang baru saja dilantik untuk berperan aktif dan menjalankan tugas sehari-hari sebagai pengurus MUI Kabupaten Cirebon.

Demikian juga dengan teman MUI di Kecamatan harus betul-betul aktif dan memberikan masukan lebih cepat kepada MUI  Kabupaten Cirebon, sehingga tidak ada persoalan-persoalan yang terdiam.

Kami melihat dari unsur Pemdanya ada, unsur DPRD juga ada, dari unsur Kemenagnya juga ada itu berarti keberadaan beliau disana memberi arti yang sangat besar terutama membantu pelaksanaan operasional MUI sehari-hari, menyangkut masalah dana mohon diperhatikan karena akan menghambat kegiatan operasional MUI Kabupaten Cirebon dan mengharapkan para kiayi agar lebih aktif lagi dari yang sudah-sudah tanggung jawab kita besar sekali dengan yang luas wilayh dan permasalahan kompleks. Untuk itu minta keikhlasan dan kesiapsetiaan para kiayi semua untuk keselamatan masyarakat Kabupaten Cirebon dunia dan akhirat.

Ketua MUI Provinsi Jawa Barat KH. Anis Manshur menyampaikan kepada para pengurus MUI Kabupaten Cirebon yang baru saja dikukuhkan tidak lain adalah keikhlasan dan mencari keridhaan Allah SWT. Jalankan organisasi dengan sebaik-baiknya, MUI punya visi, MUI punya pengkhidmatan yaitu sembilan pengkhidmatan yang kesimpulannya MUI mempunyai tugas yang berdasarkan agama islam yang kaffa. Oleh karena itu, kami mohon MUI Kabupaten Cirebon untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan  aturan syariat islam.

Sedangkan dalam sambutan Bupati Cirebon, menyampaikan ucapan selamat kepada segenap pengurus MUI Kabupaten Cirebon masa khidmat 2016-2021 yang baru saja dikukuhkan. Bupati jiga menyampaikan apresiasi yang tinggi dan menyambut baik pelaksanaan rapat kerja MUI Kabupaten Cirebon dalam menyatukan langkah dan membangun persepsi yang sama terhadap hal-hal yang dibutuhkan umat dewasa ini, khususnya di Kabupaten Cirebon dan tanah air pada umumnya sejalan dengan tugas dan fungsi MUI.

Kita semua merasa prihatin dengan tingkah laku dan budaya masyarakat Indonesia yang sat ini cenderung berubah kearah yang tidak terfikirkan sebelumnya. Perubahan tingkah laku dan budaya masyarakat, seperti menjamurnya perilaku permisif (serba boleh), perilaku adiktif (serba kecanduan), perilaku brutalistik (serba kekerasan), transgresif (serba melanggar aturan), hedonistic (mau serba enak dan berfoya-foya).

Selain itu, rasa malu bangsa ini semakin hari semakin terkikis. Ditambah dengan perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya. Yang ternyata banyak digunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya dan cenderung mengadu domba antar kelompok masyarakat dan tentunya dapat mengancam Kesatuan dan Persatun Bangsa.

Di tengah kondisi demikian, para ulama tidak boleh tinggal diam, apalagi bersikap apatis terhadap kondisi dan fenomena yang berlangsung di masyarakat tersebut. Ulama harus berdiri paling depan dalam menyuarakan kebenaran dan mencegah kerusakan di masyarakat. Ulama memiliki tanggung jawab moral yang tidak hanya mencakup masalah ibadah (ubudiyah), tetapi juga termasuk kemaslahatan di dunia, yaitu menyangkut muamalah (hubungan sosial yang lebih luas).

Peran MUI tidak saja berperan menjaga moral bangsa dan etika keberagaman, tetapi sekaligus berfungsi untuk mencerahkan, mencerdaskan dan membimbing umat dengan ajaran dan nilai-nilai islam, sehingga terwujud “khairo ummah”.

Peran MUI juga sangat strategis dalam membangun karakter bangsa dalam dunia semodern apapun, peran, fungsi serta tanggung jawab para ulama tidak pernah tergantikan. Di pundak mereka pembangunan moral dan etika ditentukan ketika peran itu mulai surut dan beralih perhatian ke masalah-masalah yang lebih pragmatis dan mendatangkan keuntungan jangka pendek. Maka hal sesunggunhnya adalah musibah dalam kehidupan umat. (Bens, Diskominfo)

Translate »