BUPATI CIREBON HADIRI UKHUWAH DAN SILATURAHMI FKPAI KABUPATEN CIREBON

6Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si menghadiri ukhuwah dan  silaturahmi Forum Penyuluh Komunikasi Agama Islam (FPKAI) Kabupaten Cirebon, Rabu (10/08/2016 di lantai dasar Masjid Agung Sumber.

Acara tersbut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Cirebon Drs. H. Imron Rosyadi, Kabag Kesra H. Zaenal Abidin, SE.,MM, para Kepala KUA se-Kabupaten Cirebon, para Penyuluh Agama Islam Fungsional se-Kabupaten Cirebon  dan para Penyuluh Agama Islam non PNS se-Kabupaten Cirebon.

Bupati Cirebon menyampaikan bahwa  para Penyuluh Agama Islam merupakan salah  satu ujung tombak untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Cirebon. Peran serta penyuluh sangatlah penting untuk mewujudkan visi dan misi Kabupaten Cirebon serta dalam rangka menangkis, membendung dan menghindari segala bentuk efek-efek negatif kemajuan dan perkembangan jaman.

Profesionalisme tenaga penyuluh agama tidak terlepas dari fungsi yang diemban yakini informatif  dan edukatif, konsultatif serta advokatif.  Optimalisasi fungsi ini menjadi penting ditingkatkan di tengah problem keumatan dan kemasyarakatan yang kian kompleks. Idealnya penyuluh agama juga menguasai peta dakwah, piawai menganalisis data potensi wilayah dan menjadi agen perubahan melalui pemberdayaan.

Fungsi informatif dan edukatif penyuluh agama islam harus memposisikan sebagai da’i yang berkewajiban mendakwahkan islam dan mendidik masyarakat. Fungsi konsultatif bagi seorang penyuluh mengandung makna kesediaan diri untuk memikirkan dan memecahkan beragam persoalan yang dihadapi masyarakat. Fungsi advokatif menuntut penyuluh agama melakukan pembelaan umat dari berbagai ancaman dan tantangan yang merugikan akidah dan akhlak.

Tugas penyuluh agama itu sendiri bukan sekedar melakukan pendidikan agama pada umat semata, tetapi juga melakukan penyuluhan pembangunan. Ada dua pengertian tentang penyuluhan pembangunan yakni: pertama memberikan penerangan tentang program-program pemerintah melalui bahasa agama guna meningkatkan peran serta umat dalam melakasnakan pembangunan. Kedua pengembangan umat dalam upaya pemberdayaan kehidupan dan penghidupannya agar maju dan mandiri.(Bens, Dsikominfo)

Translate »