Bupati Cirebon Imbau Masyarakat untuk Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

KABUPATEN CIREBON.- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Rabu (3/3/2021).

Dalam rapat evaluasi tersebut, Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag menghimbau kepada jajarannya untuk tak lelah mengingatkan masyarakat agar tetap mempertahankan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada seluruh masyarakat harus tetap mempertahankan kedisiplinan,” kata Imron.

Sementara itu,  Imron juga berharap semangat masyarakat untuk melakukan pemulihan ekonomi tetap ada, namun tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Kepada warga kami minta untuk cinta terhadap produk daerah. Hal ini supaya kehidupan ekonomi masyarakat berjalan, dan pendatang pun bisa menikmati produk khas dari Cirebon,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Eni Suhaeni mengatakan, tiga kecamatan yaitu Sumber, Talun, dan Kedawung, masih berada di zona merah penyebaran. Ketiga kecamatan tersebut bertahan sejak beberapa pekan lalu.

Pada pelaksanaan PPKM periode 15 sampai 21 Februari, jumlah warga terkonfirmasi positif sebanyak 204. Kemudian periode 22 sampai 28 Februari ada 222 kasus. “Protokol kesehatan harus tetap dijaga,” kata Eni.(Bens/Edys, Diskominfo).

Translate »