Bupati Cirebon Klarifikasi Berita Nikah Sirih

4Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si melakukan Pers Confers bersama para Media yang ada di Kabupaten Cirebon untuk mengklarifikasi berita nikah sirih, Jum’at (31/03/2017) di rumah makan Roso Echo Kecamatan Talun.

Bupati Cirebon menyampaikan kepada rekan-rekan Pers, saya klarifikasi tentang adanya berita-berita tersebut, dimana saya dikatakan melakukan suatu penipuan terhadap seorang janda bernama saudari Siti Eliyah yang dikatakannya bahwa saya melakukan nikah sirih dan dilaksanakannya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Cirebon pada Hari Minggu, 7 September 2014 pukul 17.00 WIB.

Bupati Cirebon mengatakan, kalau Hari Minggu adalah hari keluarga. Saya sendiri tidak menerima tamu setiap hari minggu. Hari Minggu pada umumnya saya pulang ke kampung saya di Jakarta. Kalau saya tidak pulang ke kampung saya pasti ada acara keluarga, sehingga setiap hari Minggu saya tidak menerima tamu kecuali keluarga.

Kalau itu dilaksanakan hari Minggu, 7 September 2014, itu jelas adalah suatu pembohongan. Dan tidak mungkin saya melakukan nikah sirih dihadapan anak dan istri saya yaitu dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon.

Yang berikutnya dikatakan bahwa saya menjajikan kepada tim sukses tersebut saudari Eli untuk dijadikan PNS apabila saya menjadi Bupati. Dan mereka menagih janji pada saya bersama bapaknya ke rumah dinas saya di Pendopo, ya sudah dari pada jadi PNS lebih baik jadi istri saya (Bupati Cirebon) saja, yaitu dengan dijanjikan diberikan mobil, rumah dan uang bulanan sebesar 10 juta rupiah.

Perlu rekan-rekan pers ketahui, saudari Eli pada saat menjadi tim sukses saya Tahun 2013 posisinya masih bersuami. Suaminya adalah seorang guru madrasah di Pesantren Kempek, Ciwaringin Cirebon. Akibat perceraian saya tidak tahu itu urusan dari pada saudari Eli dengan suaminya. Yang jelas saudari Eli pada saat menjadi tim sukses saya masih posisinya bersuami atau masih punya keluarga dalam proses mau cerai.

Di Tahun 2014 memang posisinya katanya sudah cerai atau sudah janda. Tapi yang namanya tim sukses tentunya saya menerima siapa pun, tim-tim sukses saya untuk datang ke rumah dinas saya di Pendopo.

Tetapi tadi apa yang dikatakan oleh keluarganya dan saudari Eli pelaksanaan pernikahan itu tidak terjadi atau tidak ada. Kalau memang ada, saya minta dibuktikan. Kemarin juga saya telepon Kapolres Kota, agar segera ditindaklanjuti, diproses secara hukum apabila iya itu terbukti saya juga siap untuk dipenjarakan. Tetapi kalau tidak terbukti saudari Eli juga harus siap juga dipenjarakan. Karena ini adalah hukum, segala sesuatunya akan kita kedepankan dengan hukum.

Yang paling sangat tragis tentunya adalah saya dan keluarga saya, anak-anak dan isteri saya tentunya melihat dengan berita-berita miring seperti ini tetunya terkaget-kaget. Hal ini adalah merusak citra keluarga. Oleh karena itu saya minta kepada rekan-rekan Pers, tolong beritakan yang seimbang. Saya posisinya sampai sekarang pun belum dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian atau belum diperiksa pihak Kepolisian. Karena pihak Kepolisian sendiri sekarang masih memeriksa saudari Eli dan keluarganya apakah pengaduan masyarakat ini bisa di naikkan menjadi laporan polisi atau tidak, karena sekarang posisinya masih pengaduan masyarakat.

Karena apa, kalau ditindaklanjuti harus memenuhi unsur-unsur pidananya yaitu ada keterangan saksi dua orang minimal. disini juga mungkin rekan-rekan pers melihat dari laporan polisi yang saya baca itu tidak ada saksi siapa yang menikahkan dan berapa maharnya itu juga tidak ada.

Oleh karena ini jelas, itu nuansanya politik karena Tahun 2018 sudah mendekat. Dan kalau itu terjadi juga itu adalah di Tahun 2014. Kalau Tahun 2014 kenapa tidak diselesaikan Tahun 2014, apalagi dikatakannya nikah sirih. Nikah resmi saja yang sudah cerai artinya sudah selesai, karena apa ada istilah gono gini. Gono gini diselesaikan pada saat sampai masa idah. Kalau setelah masa idah gono gini sudah selesai, habis ini juga selesai tanggung jawab suami atau mantan suami.

Jadi disini saya perlu klarifikasi kepada rekan-rekan pers semuanya, saya mohon, saya ingin berita ini terang benderang, tidak boleh diskriminatif. Dan saya juga tidak mau di politisir karena permasalahan-permasalahan ini yang sesungguhnya belum jelas. Kalau sudah jelas saya sendiri statusnya sudah diperiksa dan mungkin sebagai tersangka saya juga tidak bisa mengelak hak sebagai rekan-rekan untuk memberitakan karena itu sangat terbuka.

Tapi sekarang, saya posisinya baru tahu berita-berita itu dari kalian-kalian semua, dari sosial media. Sampai sekarang saya belum dipanggil oleh pihak kepolisian atau pihak berwajib sehingga saya belum tahu. Diakhir wawancara Bupati Cirebon meminta kepada rekan-rekan pers untuk memberitakan berita ini harus seimbang.(Bens, Diskominfo)

Translate »