Bupati Cirebon Lantik 492 Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon

Bupati Cirebon Drs.H. Imron, M.Ag melakukan pengambilan sumpah jabatan dan melantik Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, yang dilaksanakan di ruangan Nyimas Gandasari, Setda Kabupaten Cirebon, Jum’at (3/4/2020). Dalam prosesi pelantikan, Bupati Cirebon secara simbolis melantik di ruang Nyimas Gandasari dan diikuti oleh para Pejabat yang berada di kantor masing-masing melalui virtual teleconference.

Berdasarkan Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 820.11/Kep.153/BKPSDM/2020 sebanyak 492 pejabat yang diambil sumpah dan dilantik meliputi 23 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 121 Administrator, 317 Pengawas dan 31 Fungsional.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Forkopimda Kabupaten Cirebon, Dandim 0620 Kabupaten Cirebon Letkol. Arh Adhi Kurniawan, SE.,M.Han, Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Syahduddi, S.I.K.,M.Si, Kajari Kabupaten Cirebon Tommy Kristanto, SH.,M.Hum dan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. Muhammad Lutfi. Hadir pula sebagai saksi pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs.H. Rahmat Sutrisno, M.Si.

Bupati Cirebon dalam sambutannya menyampaikan, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang saat ini dilaksanakan ditengah-tengah keprihatinan kita menghadapi penyebaran virus corona (Covid-19). Hal ini dilakukan semata-mata atas kondisi yang mendesak mengingat kekosongan kurang lebih 171 jabatan akibat pensiun, meninggal dunia dan lain-lain yang sudah cukup lama. Sementara ini kekosongan tersebut diisi oleh Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) ang memiliki kewenangan terbatas sehingga kinerja tidak maksimal.

“Mengingat kebutuhan mendesak dalam mengisi kekosongan pejabat, untuk itu pelantikan ini harus segera dilaksanakan walaupun dalam kondisi pandemi virus corona namun dengan tetap memperhatikan ketentuan dan prosedur dengan tidak mengumpulkan peserta dalam jumlah banyak yaitu dengan menggunakan metode teleconference.” Ujarnya.

Bupati Cirebon menegaskan beberapa hal. Yang pertama, setelah pelantikan agar segera bertugas di tempat tugasnya masing-masing. Ditempat baru, selain melakasanakan tupoksi juga segera bahu membahu dengan pihak manapun untuk bersama-sama menangani penyebaran virus corona (covid-19) yang semakin masif. Kerahkan segala sumber daya yang kita miliki agar musibah ini segera berakhir.

Memperhatikan physical distancing, dilarang melakukan acara pisah sambut, syukuran atau bentuk lainnya yang berpotensi terjadinya kumpulan massa. Melaksanakan tugas dengan penuh integritas dan tanggung jawab disertai niat ibadah, karena pada hakikatnya hal ini adalah bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT.

 Dimanapun bertugas layani masyarakat dengan baik, patuhi aturan disertai ikhtiar dengan berdoa, karena itu yang akan membawa keselamatan dunia dan akhirat. (Bens/Edys, Diskominfo).

Translate »