Bupati Cirebon Pimpin Apel Peringatan HANI Tingkat Kabupaten Cirebon

Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si memimpin Apel Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2018, Selasa (31/07) yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Cirebon di Sumber.

Apel Peringatan Hani ini diikuti jajaran Kepolisian bidang Narkotika, jajaran Lapas Gintung, Satgas anti Narkotika, Pelajar dan  Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Setda Kabupaten Cirebon. Apel Peringatan ini juga dihadiri Wakil Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina, A.md, Kepala Lapas Narkotika Cirebon, Iskandar Irianto Basuki, Kasat Resnarkoba Polres Cirebon AKP Joni,  Asisten Setda, para Staf Ahli Bupati, para Kabag, Kepala OPD dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Dalam sambutannya Bupati Cirebon menyampaikan, sejalan era globalisasi dan keterbukaan informasi, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat, baik secara kuantitatif maupun kualitatif meskipun dengan ancaman dan vonis hukuman mati sekalipun. Sudah sewajarnya apabila permasalahan narkoba sekarang menjadi masalah dan musuh bangsa dan bahkan dunia internasional, karena peredaran dan pelakunya lintas bangsa dan Negara.

Oleh karena itu pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2018 ini, saya mengingatkan kepada Bapak, Ibu dan segenap Komponen Bangsa untuk terus meningkatkan Persatuan dan Kesatuan serta komitmen bersama untuk memerangi Narkoba sebagai musuh bersama.

Presiden RI Ir.H. Joko Widodo juga menyatakan bahwa Indonesia berada dalam status Darurat Narkoba. Karena pecandu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semakin meningkat, baik kuantitas maupun kualitas bagaikan fenomena gunung es yang menjangkau berbagai kalangan tidak memandang status sosial ekonomi dan profesi seperti penyelendupan narkoba jenis sabu yang terjadi di Perairan Anambas Kepulauan Riau, dengan total barang bukti lebih dari 1 ton.

Sebagai langkah preventif, Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pelajar dan generasi muda akan dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba, karena merekalah aset dan penerus bangsa  yang harus dijaga dari segala pengaruh negatif yang dapat membelenggu dan mematikan potensi dan semangat mewujudkan cita-cita luhurnya.

Melalui Peringatan ini menjadi momentum yang tepat untuk terus meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, mulai dari diri sendiri dan lingkungan keluarga terdekat serta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan aktivitas dan tempat tinggal masing-masing.(Bens/Edys, Diskominfo)

Translate »