BUPATI CIREBON PIMPIN APEL PERINGATAN HARI AGRARIA NASIONAL KE-54

dalamBupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisatra, MM. M.Si memimpin Apel Peringatan Hari Agraria Nasional ke-54 yang diikuti seluruh pegawai Pertanahan, Rabu (24/09/2014) bertempat di halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon.

 

Dalam amanat Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Hendarman Supandji , Bupati Cirebon menyampaikan bahwa kita dapat berkumpul pada pagi hari ini dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) sekaligus sebagai Hari Agraria Nasional ke-54 yang bertemakan “ Satu Yang Tidak Terpisah-pisahkan”.

 

UU PA lahir dilandasi semangat perjuangan dan semangat kemerdekaan. UUPA merupakan manifestasi perlawanan terhadap nilai-nilai kolonialisme, perlawanan terhadap pengambilan tanah rakyat secara semena-mena, pengingkaran hak-hak masyarakat hukum adat, kepincangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah serta terhadap diskriminasi perlakuan terhadap rakyat Indonesia. Oleh karena itu, dengan berlakunya UUPA, maka peraturan mengenai tanah dan sumber daya alam lainnya yang terdapat dalam Buku II Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dinyatakan tidak berlaku lagi. UUPA dilandasi nilai-nilai luhur rakyat Indonesia, gotong royong, dan semangat persatuan serta kehendak untuk mewujudkan Bumi, Air dan kekayaan alam yang terkandung didalam Bumi Indonesia diperuntukkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

 

Telah banyak yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional RI diantaranya untuk mewujudkan cita-cita dan nilai-nilai yang terkandung dalam UUPA. Hambatan-hambatan untuk mewujudkan tanah bagi kesejahteraan rakyat telah banyak yang kita atasi. Melalui Reformasi Birokrasi telah dilakukan perubahan kelembagaan, sehingga menjadi organisasi yang ramping namun kaya fungsi. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2013 tentang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia menyempurnakan organisasi dan tata kerja Badan Pertanahan Nasional. Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2012 menyatakan bahwa “Hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lain bagi Kepala Badan Pertanahan Nasional diberikan setingkat Menteri”.

Dari aspek sumber daya manusia aparatur telah dilakukan upaya-upaya untuk menciptakan aparatur BPN RI yang profesional, berintegritas tinggi, bermoral mulia dan mengabdi untuk kepetingan rakyat.

BPN RI terus berbenah diri melalui inovasi-inovasi dalam pelayanan pertanahan. Pelayanan Satu Hari (one day service) yang telah dilaksanakan di semua Kantor Pertanahan, pelayanan akhir pekan (weekend service), quick wins, SMS 2409, Pelayanan Hari Sabtu (weekend service), Pelayanan Malam Hari (evening service), LANTUM (Layanan 7 Menit), LAYANGMAS (Layanan Anggota Masyarakat yang menyangkut Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten/Kota), INTAN (Informasi Interaktif Pertanahan melalui Short Message Service) dan lain sebagainya. Saya berharap kedepannya akan semakin banyak lagi inovasi-inovasi lain sehingga akan dapat memaksimalkan pelayanan pertanahan.
Dalam rangka melaksanakan tugas dan amanah yang diberikan kepada BPN RI, segenap jajaran BPN RI baik di Pusat maupun didaerah di seluruh Indonesia perlu bekerjasama bahu membahu dengan dilandasi semangat pengabdian, keikhlasan dan persatuan. Kita tidak boleh terkotak-kotak dibatasi oleh ruang, tugas dan fungsi masing-masing, karena kita adalah satu dan tidak terpisah-pisahkan untuk mewujudkan cita-cita BPN RI memberikan pelayanan secara Cepat, Murah, Sederhana, Pasti dan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta Pro Rakyat, Pro Job, Pro Poor, Pro Environment, untuk Kesejahteraan dan kemakmuran seluruh Rakyat Indonesia.

 

Dalam rangka pelaksanaan good governance dan meningkatkan pelayanan di bidang pertanahan, bersama ini diinstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota agar :

  1. Meningkatkan tertib administrasi dan tertib keuangan, sehingga opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK dapat terus dipertahankan;
  2. Meningkatkan pengukuran bidang tanah dengan cara mengikutsertakan tenaga surveyor berlisensi yang sudah dilantik pada wilayah kerja masing-masing;
  3. Meningkatkan pelayanan pertanahan dengan Geo KKP dan Web KKP sesuai SOP;
  4. Meningkatkan redistribusi tanah bagi petani yang tidak mampu;
  5. Meningkatkan penegakan tanah terlantar;
  6. Melaksanakan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum dengan menjunjung tinggi hak pihak yang berhak atas tanah;
  7. Menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan dengan mengedepankan kewenangan atas tanggung jawab BPN di bidang pertanahan serta penyelesaian yang berprinsip win-win solution.

Usai sambutan, Bupati Cirebon menyerahkan penghargaan dari Presiden RI Dr. Susilo Bambang Yudoyono berupa  Satya Lencana kepada 17 pegawai Pertanahan Kab. Cirebon  yang berprestasi  dengan masa bhakti 10 Tahun, 20 dan 30 Tahun. Bupati juga memberikan sertifikat  hak atas tanah yang diterima secara simbolis oleh Sekda Kab. Cirebon dan kepada yang lainnya. Terakhir Bupati Cirebon menyerahkan bantuan kendaraan operasional yang diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Pertahanan Kabupaten Cirebon.

Apel Peringatan Hari Agraria Nasional ini dihadiri oleh Kapolres Cirebon, Dandim 0620, Ketua DPRD Sementara, Muspida, para Kabag dan sejumlah undangan penting lainnya.

(Bens/Sahidin,Diskominfo)

Translate »