Bupati Cirebon Resmikan Masjid Darussalam

IMG_4621Dalam rangka peningkatan sarana peribadatan di Kabupaten Cirebon khususnya umat muslim pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2015 telah meresmikan Masjid Darussalam di desa Bunder Kecamatan Susukan yang telah selesai pembangunannya dengan menelan biaya 2,6 milyar, masjid tersebut berlantai 2 dengan tujuan agar dapat menampung jamaah yang lebih banyak serta peningkatan kegiatan keagamaan lainnya.

Hadir pada kersempatan tersebut Muspika Kecamatan Susukan, Ulama setempat dan warga sekitar desa Bunder Kecamatan Susukan. Pantia pembangunan masjid pada kesempatan tersebut mengatakan pembangunan masjid ini memakan waktu yang cukup lama namun alhamdulillah pada akhirnya pembangunan masjid ini dapat kita selesaikan dengan biaya lebih kurang 2,6 milyar, dana tersebut didapat dari swadadaya masyarakat dengan cara sumbangan setiap minggu yang dikoordinir oleh para RT dan RW, donatur dari berbagai pihak  serta infaq dan sodaqoh dari para dermawan.

Sementara itu Kuwu desa Bunder Kecamatan Susukan mengucapkan terima kasih berkat kegigihan dan keikhlasan para panitia pembangunan masjid serta kekompakan warga masyarakat desa Bunder pembangunan masjid Darussalam terselesaikan, untuk itu saya menghimbau kepada seluruh warga agar nasjid yang telah selesai kita bangun ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya sehingga akan dapat meningkatkan iman dan taqwa kita terhadap Allah SWT.

Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan peresmian masjid Darussalam ini merupakan simbol keberhasilan masyarakat desa Bunder Kecamatan Susukan yang telah bergotong royong untuk membangun desanya hendaknya masyarakat menjaga kebersamaan serta kekompakan dalam membangun desa sehuingga desa Bunder ini akan lerbih baik lagi. Semoga dengan selesai pembangunan dan diresmikannya masjid Darussalam ini hendaknya akan menambah keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Allah SWT serta mempererat ukhuwah islamiyah. Bupati juga memberikan bantuan kepada panitia pembangunan masjid Darussalam berupa satu bulan gaji pokok. (Faiz & Sahidin, Diskominfo).

Translate »