BUPATI CIREBON RESMIKAN MASJID JAMI BAITUL MUTTAQIEN

2Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si meresmikan Masjid Jami Baitul Muttaqien Desa Bojongkulon Kecamatan Susukan, Rabu (27/01/2016). Peresmian ini dihadiri Camat Susukan, para Kuwu se-Kecamatan Susukan, unsur muspika, sesepuh, ulama, tokoh agama dan masayarakat Desa Bojongkulon.

Dalam peresmian tersebut, Bupati Cirebon menandatangani prasasti dan melakukan peninjauan ke dalam masjid tersebut. Bupati juga memberikan bantuan uang dari gaji Bupati sendiri kepada imam masjid Baitul Muttaqien.

Bupati Cirebon menyampaikan bahwa masjid merupakan pusat dakwah dan syiar islam yang berfungsi sebagai tempat ibadah, pusat pendidikan, pelayanan masyarakat, serta pusat aktivitas syiar islam.

Peresmian Masjid Baitul Muttaqien dilakukan dalam rangka turut membentuk masyarakat yang berilmu dan beriman serta bertaqwa kepada Allah SWT.

Bupati Cirebon berharap, masjid ini dikelola dengan sebaik-baiknya dan difungsikan secara optimal. Fungsi utamanya adalah sabagai tempat ibadah, tentu harus diisi dengan kegiatan yang bernuansa keagamaan seperti shalat, dzikir, membaca alqur’an yang merupakan sebagian upaya memakmurkan masjid.

“makmurkanlah masjid ini, dan jadikan rumah Allah ini tempat untuk memupuk rasa persaudaraan, kesatuan dan persatuan umat islam. Dari masjid inilah kita harapkan akan terpancar semangat ajaran islam yang berwjaah damai toleran, dan mengayomi seluruh  komponen masyarakat”.

Masjid ini kiranya dapat pula berperan dalam melaksanakan pembinaan moral dan perilaku masyarakat, khususnya kepada generasi muda yang sangat diperlukan partisipasi dan kebersamaan masyarakat khususnya warga muslim serta pihak-pihak yang berkepentingan dengan pembinaan umat dan juga menjadikannya sebgai sarana ibadah yang diramaikan dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan upaya-upaya untuk mempererat tali silaturahmi antar sesama umat.

(edys n Beben Diskominfo)(27/01/2016)

Translate »