BUPATI CIREBON TANDATANGANI MOU DENGAN BPJS

3Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si  melakukan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon dan BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon, Senin (08/08/2016) yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Cirebon.

Maksud nota kesepahaman itu sendiri adalah sebagai dasar  untuk melakukan kerjasama yang saling mendukung. Sedangkan tujuannya untuk mengoptimalkan penyelenggaraan jaminan sosial di daerah.

Mou ini dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon H. Moh. Sofyan, SH.,MH., Kepala Dinas Tenagakerjaan dan Transmigrasi H. Deni Agustin, SE, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Dadang Tresnayadi, MM., Kabag Kesra H. Zaenal Abidin, SE.,MM, Kepala Bidang Pengembangan dan Promosi Penanaman Modal BPPT Kabupaten Cirebon R. Dadang Heryadi, S.Sos dan juga dari pihak Kejaksaan. Hadir pula dari pihak kedua dan ketiga dari BPJS Ketenagakerjaaan Cabang Cirebon dan BPJS Kesehatan Cabang Utama Cirebon.

Bupati Cirebon menyampaikan jaminan ketenagakerjaan harus benar-benar terjamin, baik di bidang kesehatan yaitu jaminan masa tua harus benar-benar terjamin. Begitupun dengan kecelakaan kerja, hal ini tentunya BPJS tenaga kerja harus menjamin  bagi masyarakat saya  yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon perlunya adanya perhatian. Dengan adanya perhatian dan perlindungan terhadap tenaga kerja tentunya menjadikan suatu momentum yang baik bagi para pekerja itu sendiri.

Mereka bisa bekerja secara maksimal karena mereka merasa dirinya terjamin apabila ada sesuatu terjadi minimalnya masih ada jaminan, baik dari bidang kesehatan maupun dari pihak ketenagakerjaan. Kalau kesemuanya ini terjamin, sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon, dunia usaha dan BPJS itu sendiri bisa terwujud. Mudah-mudahan pada kesempatan ini tentunya berimplikasi pada hal yang positif.

Bupati Cirebon mengatakan kesepakatan ini bukan hanya diatas kertas saja, tetapi implementasinya tidak dapat dilaksanakan. Saya minta kepada rekan-rekan BPJS Kesehatan maupun di BPJS Ketenagakerjaan jangan sampai masyarakat saya para pekerja, para buruh saya diterlantarkan alias tidak diperhatikan. Tapi saya yakin BPJS Ketenagakerjaan mapun Kesehatan sudah lama  berkiprah dan mempunyai pengalaman yang baik di Kabupaten Cirebon tidak ada masalah, baik masalah kesehatan maupun ketenagakerjaan. Sehingga saya yakin kedepannya pasti lebih bagus lagi dan mudah-mudahan kesepakatan ini bisa terjalin dan menguntungkan bagi semua pihak. .(Bens, Diskominfo)

Translate »