Dalam rangka memberantas penyakit masyarakat dan menghilangkan keresahan masyarakat akan adanya kegiatan prostitusi di Kecamatan Mundu yang dibalut dengan kegiatan penjualan kopi di beberapa warung yang berlokasi di Blok Jongor, Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Rabu (8/7/20). Bupati beserta Satpol PP Kabupaten Cirebon dan dibantu dari unsur Polri dan TNI melakukan pembongkaran warung-warung yang disinyalir dijadikan tempat prostitusi.
Dalam keterangan wawancaranya Bupati Cirebon mengatakan bahwa saat ini diadakan pembongkaran warung remang-remang yang sudah meresahkan atas informasi masyarakat. Dikatakan Imron, sekitar 14 bangunan yang berada di blok Jongor tersebut tidak berijin. “Bangunannya pun tidak berijin, ada sekitar 14 bangunan yang dihancurkan,” kata Bupati Imron.
Imron juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang perduli terhadap lingkungannya dan tanggap terhadap hal-hal yang menyalahi aturan dengan melaporkan kepada yang berwajib akan adanya kegiatan prostitusi di beberapa lokasi warung kopi di Kecamatan Mundu.
Untuk penanganannya Pemerintah Kabupaten Cirebon beserta dengan dinas terkait akan melakukan penanganan terhadap oknum yang terlibat dalam kegiatan prostitusi ini dan memfasilitasi serta diberikan pendekatan secara agama dan sosial untuk tidak lagi melakukan kegiatan prostitusi dan kegiatan lain yang menyalahi aturan dan meresahkan masyarakat.
Diketahui bahwa tempat ini sudah cukup lama dijadikan tempat prostitusi dengan berkedok warung kopi sekitar 14 tahun. Kegiatan ini dilakukan juga dikarenakan ketidak nyamanan warga Mundu khususnya, dan kebanyakan yang melakukan kegiatan ini adalah pendatang yang datang dari luar kota ke Cirebon. ( Edy.S, Ben’s-Diskominfo)