Cegah Faham Radikalisme, Densus 88 Gandeng Ulama dan Pemerintah

KABUPATEN CIREBON. – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terror Polri mengharapkan adanya dukungan dari para ulama dan pemerintah di Kabupaten Cirebon untuk menanggulangi permasalahan terorisme.

Kepala Densus 88 Polri Irjen Pol Martinus Hukom, S.I.K, M.H, mengatakan, polisi diberikan kewenangan untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terkait aksi terorisme.

Namun, menurutnya, hal tersebut dianggap tidak cukup menghentikan aksi terorisme.

“Penangkapan hanya menangani sedikit permasalahan. Mohon kepada kiai (ulama) dan pemerintah harus berperan secara aktif. Polri tidak bisa sendiri,” kata Martinus di Hotel Aston Kabupaten Cirebon, Jumat (5/3/2021).

Martinus mengatakan, ada berbagai upaya untuk mencegah adanya faham radikalisme berkembang, yaitu dengan narasi kontra yang dikeluarkan oleh para kiai, sehingga bisa meyakinkan masyarakat.

Upaya lainnya, lanjut Martinus, yaitu deradikalisasi. Tindakan tersebut merupakan salah satu cara menetralisir faham-faham radikal dengan strategi pendekatan tanpa kekerasan.

“Saya rasa, pemerintah daerah harus bisa memiliki rasa kepedulian untuk kesejahteraan terutama saudara kita yang terpapar, harus sudi memberikan bantuan. Kalau urusan agama, kiai pasti lebih paham,” katanya.

Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih mengatakan, permasalahan tersebut menjadi pekerjaan semua pihak, tidak terkecuali pemerintah daerah.

Diharapkan, Kabupaten Cirebon pun menjadi daerah yang aman dan nyaman. “Kami minta dukungan dari semua pihak, termasuk organisasi-organisasi keagamaan,” kata Ayu.

Ia mengatakan, warga Kabupaten Cirebon yang sebelumnya sempat terpapar faham radikalisme perlu mendapatkan adanya perhatian kesejahteraan. Pemerintah daerah dalam hal ini, akan memberikan ‘kail’ sehingga kembali produktif.

“Banyak program dari pemerintah yang bisa diberikan kepada mereka yang terpapar. Dalam arti, kami tidak memberikan ikan, tetapi kailnya,” pungkasnya.(Bens/Edys, Diskominfo).

Translate »