Deklarasi Percepatan Pemberantasan Buta Aksara

IMG_0407Bertempat di lapangan Ranggajati pada 7 April 2015 dilaksanakan kegiatan Deklarasi Percepatan Pemberantasan Buta Aksara dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Cirebon dapat berkomunikasi, membaca dan menulis dengan lancar.

Acara tersebut dihadiri oleh 3.000 (tiga ribu) undangan yang terdiri dari para kepala dinas instansi/badan, Sekjen Paud dan Pendidikan Dasar, anggota DPRD, para camat, Tim Penggerak PKK, penilik, pengawas, tutor, anggota GOW, Organisasi Masa, Kepala UPTDserta guru dan kepala sekolah serta undangan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H. Asdulah melaporkan deklarasi mempunyai tujuan untuk meningkatkan tatanan kehidupan masyarakat yang sesuai dengan UUD 45 untuk mencerdaskan bangsa.

Menteri pendidikan dan kebudayaan DR. Ir. Taufik Hanafi MOP pada sambutannya mengatakan Indonesia yang melek aksara hanya 3,8 % dari 95 % pada tahun 2013 atau kira-kira 6,1 juta orang. Kini Indonesia mengalami peningkatan yang signifikan yang sudah mengerti baca dan tulis sesuai dengan amanat UUD 45 maka kita wajib bersama-sama untuk menuntaskan buta aksara ini dengan berbagai metoda pembelajaran.

Sedangkan Bupati Cirebon dalam sambutannya mengatakan peningkatan IPM di Kabupaten Cirebon telah dilaksanakan dengan berbagai metode dan salah satunya adalah pemberantasan buta aksara dimana Kabupaten Cirebon masih memiliki sekitar 6000-an warga masyarakat yang belum bisa baca tulis. Melalui berbagai program maupun metoda pembelajaran pendidikan di Kabupaten Cirebon agar senantiasa meningkatkan kinerja dalam rangka mempercepat proses pemberatasan buta aksara .

Kagiatan tersebut dilanjutkan dengan pagelaran sosio yang mengangkat tema “Tuntutlah Ilmu walau Sampai ke Negri Cina” dan diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Percepatan Pemberantasan Buta Aksara oleh Bupati, Kapolda Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua MUI, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan penandatanganan deklarasi. (Sahidin, Intan-Diskominfo)

Translate »