Diskominfo Kabupaten Cirebon Gelar Pelatihan bagi Petugas Pencacah Lapangan PDRB Kecamatan Tahun 2020

Dalam rangka peningkatan dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Cirebon diperlukan sebuah analisis tentang pertumbuhan ekonomi disuatu wilayah melalui pendataan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Kegiataan ini dilaksanakan setiap tahun untuk mengetahui laju pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Untuk mendapatkan data yang akurat, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon melalui Bidang Statistik dan Persandian bekerjasama dengan Lembaga Inovasi dan Pengembangan  (LIP) Universitas Gunung Jati Cirebon mengadakan pelatihan bagi para petugas pencacah lapangan di Apita Cirebon Hotel, Senin (13/7/20).

Kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk melatih para petugas pencacah saat berada dilapangan dapat memahami materi konsep dan definisi serta alur pertanyaan dan mampu menerapkan dalam wawancara dengan responden yang terpilih menjadi sampel, sehingga dapat diperoleh data yang berkualitas dan terpercaya untuk kepentingan pembangunan daerah di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan  tersebut melibatkan 55 petugas pencacah lapangan dari Universitas Gunung Jati Cirebon. Hadir pula Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Dr. H. Harry Safari M, Drs.,MM, dan Ketua Lembaga Inovasi dan Pengembangan  (LIP) Universitas Gunung Jati Cirebon, Dr. H. Amran Jaenudin, Ir. M. S

Dalam sambutannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Cirebon, Dr. H. Harry Safari M, Drs.,MM menjelaskan arah dan kebijakan pembangunan daerah adalah untuk memacu pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya dalam rangka meningkatkan prakarsa dan peran aktif masyarakat serta meningkatkan pendayagunaan potensi daerah secara optimal dan terpadu dalam mengisi otonomi daerah yang nyata, dinamis, serasi dan bertanggungjawab serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Bahwa pemerintah daerah mempunyai kewenangan yang lebih luas untuk mengatur dan mengelola berbagai urusan penyelenggaraan pemerintah bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di daerahnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Harry mengatakan peranan data dan statistik sangat penting dalam pembangunan sebagaimana amanat undang-undang No. 16 Tahun 1997 tentang statistik, bahwa statistik penting artinya bagi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan berbagai kegiatan termasuk di dalamnya pembangunan daerah. Pembangunan daerah harus sesuai dengan kondisi potensi serta aspirasi masyarakat yang tumbuh dan berkembang.

Apabila pelaksanaan prioritas pembangunan daerah kurang sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing daerah, maka pemanfaatan sumber daya yang ada akan menjadi kurang optimal. (Edy.S-Diskominfo)

Translate »