Diskominfo Sering Dijadikan Pilot Project

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon berhasil mencatatkan prestasi gemilang pada tahun 2011 yang lalu dengan memberikan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi menara telekomunikasi sebesar Rp. 1,6 Milyar. Jumlah tersebut terbilang cukup besar dan bahkan menjadi yang terbesar di Indonesia dalam hal retribusi menara telekomunikasi.

Hal inilah yang kemudian diapresiasi oleh berbagai dinas/instansi pengelola komunikasi dan informatika dari berbagai daerah di Indonesia. Tercatat sedikitnya 10 (sepuluh)pemerintah daerah  pengelola komunikasi dan informatika khususnya yang membidangi telekomunikasi dari kabupaten/kota lain menjadikan Diskominfo Kabupaten Cirebon sebagai referensi. Beberapadaerah yang telah melakukan studi banding ke Diskominfo Kabupaten Cirebon seperti Dishubkominfo Kabupaten Sumedang, Kabupaten Kuningan, Dishubkominfo Kota Cirebon, Serang (Agustus 2011), Kab. Indramayu (10 Januari 2012), Kediri (10 Desember 2011), Dishubkominfo Ciamis (Januari 2012), Kab. Sleman (13 Januari 2012), Dishubkominfo Kab. Sukabumi (18 April 2012), Kab. Jepara. Dalam waktu dekat ini, 8 Mei 2012, juga Kota Malang akan melakukan studi banding ke Diskominfo Kab. Cirebon.

Selain itu, tidak sedikit pemerintah daerah yang jaraknya jauh, dari luar pulau jawa,  meminta informasi terkait retribusi menara telekomunikasi ini melalui media, seperti email dan telepon, baik dari beberapa kab/kota di Kalimantan, Sumatera, Bali, sampai Sulawesi. Pada umumnya mereka meminta informasi terkait Perda retribusi, dan peraturan daerah lainnya, sampai kepada teknis operasional pemungutan retribusi.

Kaitannya dengan retribusi menara telekomunikasi ini, Diskominfo Kabupaten Cirebon pula  melakukan sosialisasi terkait retribusi menara telekomunikasi, termasuk didalamnya Peraturan Daerah tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi. Antara lain yang diselenggaran oleh BKPP pada Tanggal 1 Maret 2012, para provider menara telekomunikasi tanggal 20 Januari 2012.

Apa sebenarnya yang membuat Diskominfo Kabupaten Cirebon tergolong sukses memperoleh PAD ini? Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon, Drs. Abraham Mohammad, M.Si mengemukakan bahwa kunci kunci keberhasilannya terutama karena tekad yang kuat untuk memperoleh PAD dalam rangka meningkatkan kesejahteran masyarakat. Selain itu, tentunya harus dibarengi dengan perangkat peraturan perundang-undangan. Kabupaten Cirebon sendiri telah memembuat Perda No. 8 Tahun 2011 tentang Pengendalian Menara Telekomunikasi, Perbup No. 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengendalian dan Pengawasan Menara Bersama Telekomunikasi di Kabupaten Cirebon. Serta Kepbup tentang TP3MT (Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Menara Telekomunikasi).

Kunci sukses lainnya adalah sumber daya manusia yang memadai, karena tanpa didukung dengan SDM ini pemungutan retribusi akan sangat sulit tercapai.Tidak kalah pentingnya adalah adanya konsistensi,  ketegasan serta keberanian dalam operasional pemungutan retribusi. Disini tidak saja dibutuhkan skill (keterampilan), namun juga seni khususnya langkah-langkah strategi dan inovasi. Diskominfo melakukan berbagai upaya termasuk  pemberitahuan tenggat sampai dengan penyegelan yang menimbulkan kontroversi. Hal ini sempat sedikit menimbulkan kecemasan akan berhasilnya perolehan retribusi. Namun upaya terus dilakukan tanpa putus asa.

Abraham  juga mengungkapkan bahwa tidak sedikit yang meragukan Diskominfo akan mampu meraih PAD karena waktu yang tersedia sangat tidak menguntungkan. Namun dengan berbagai usaha yang keras serta totalitas, akhirnya PAD melalui retribusi menara telekomunikasi bias diperoleh. Beliau menyatakan Diskominfo Kabupaten Cirebon siap untuk berbagi informasi (sharing) dengan pihak manapun. Pihaknya pun mengaku siap diundang ataupun dikunjungi bila ada kabupaten/kota yang ingin berbagi pengalaman. “Kami dengan senang hati akan membantu memberikan informasi terkait bagaimana teknis pelaksanaan pemungutan retribusi menara telekomunikasi ini”, ujarnya. (Rie/Ris,Aptel)

Translate »