Investor Siap Tawarkan Kerjasama untuk Tangani Persoalan Sampah di Kabupaten Cirebon

KABUPATEN CIREBON.- Pemkab Cirebon mengabarkan ada investor yang siap bekerja sama dengan menggelontorkan dana Rp 15 miliar untuk pengolahan sampah non organik menjadi bahan material bangunan berupa paving block atau pun bata hebel.

“Investor tersebut tertarik untuk membantu Pemkab Cirebon dalam menangani permasalahan sampah yang kini menjadi sorotan selama ini,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon Deni Nurcahya, saat ditemui di kantornya, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya, saat ini pemerintah melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon masih melakukan kajian untuk mencetak lembar penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

“Nantinya, investor tersebut akan membuat alat untuk pencetakan bahan material tersebut. Sedangkan, sampahnya berasal dari tempat pembuangan sampah (TPS) masing-masing kecamatan. Satu alat tersebut bisa menampung sampah dari 10 kecamatan,” katanya.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara, 100 ton sampah non organik yang berhasil dikumpulkan, bisa diolah menjadi 60 ton hebel atau paving block.

“Nantinya, kedua material bahan bangunan yang terbuat dari sampah akan dibeli pemerintah dan dijual oleh badan usaha milik desa (BUMDes) kepada masyarakat.

Dirinya menegaskan, kerjasama itu dilakukan murni untuk kepentingan masyarakat supaya tidak bingung dalam mengatasi persoalan sampah.

“Sebenarnya, tujuan kami bukan untuk mencari PAD, tetapi hanya untuk pengolahan sampah. Mudah-mudahan lancar dan tidak ada kendala,” katanya.(Bens/Edys, Diskominfo).

Translate »