KOMISI INFORMASI DAERAH KABUPATEN CIREBON MENGIKUTI RAKORNAS KE 9 KOMISI INFORMASI SE INDONESIA DI BANJARMASIN KALIMANTAN SELATAN

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KE 9 Komisi Informasi se Indonesia resmi dibuka yang ditandai dengan pemukulan gong secara bergantian mulai dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Rudiantara dilanjutkan oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana, Sekda Pemprov Kalsel Abdul Haris Makkie, Ketua Bawaslu Abhan, Komisioner KPU Wahyu Setyawan, Ketua Komisi Informasi Kalsel, dan Staf Ahli Mendagri Reydonnyzar Moedek serta Sekretaris Komisi Informasi Pusat Hendra Purnama. Pembukaan Rakornas dilaksanakan di Ballroom Hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin pada Selasa (28/08).

Suasana kebersamaan di arena Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-9 Komisi Informasi se Indonesia tampak cair, bersama para Pemangku Kepentingan (Stake Holders).  Suatu keistimewaan dan kebanggaan selama Rakornas, baru kali Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara membuka secara langsung dan menjadi Keynote Speeker sekaligus membangkitkan semangat bagi kemajuan keterbukaan informasi publik sehingga keberadaan Komisi Informasi kedepan akan jauh lebih baik lagi.

Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H. Rudy Resnawan mengatakan seluruh Badan Publik (BP), khususnya penyelenggara pemerintahan harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Hal itu disampaikan dalam sambutan Wagub yang dibacakan Sekda Pemprov Kalsel  Abdul Haris Makkie pada pembukaan Rakornas ke-9 Komisi Informasi seluruh Indonesia di Ballroom Hotel Golden Tulip Banjarmasin pada Selasa (28/08).

Dilanjutkannya bahwa penyelenggaraan pemerintahan seharusnya menjadikan keterbukaan informasi sebagai instrumen dalam memperkuat demokrasi. Untuk itu, diperlukan upaya terukur dalam membangun kesadaran bersama dalam membentuk persepsi, bahwa hak untuk tahu, hak untuk diberi informasi, dan hak untuk didengar aspirasinya, merupakan hak-hak publik yang harus dipenuhi.

“Kita harus menyadari bahwa good governance hanya dapat dicapai melalui dua arah, yaitu pemerintah yang transparan, cepat dan tanggap dalam mendengarkan aspirasi rakyat, serta masyarakat yang sadar, kritis dan bertanggungjawab, serta berperan aktif dalam upaya penguatan demokrasi,”ungkap beliau.

Sekretaris Komisi Informasi (KI) Pusat Hendra Purnama mengatakan pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-9 KI seluruh Indonesia untuk memperkuat koordinasi secara nasional dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenang KI dalam penguatan demokrasi. Hal itu disampaikan Hendra Purnama saat menyampaikan laporan pelaksanaan Rakornas saat acara pembukaan yang dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel Abdul Haris Makkie, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setyawan dan seluruh jajaran Komisioner KI Pusat, KI Provinsi, KI Kabupaten/Kota serta sekretariat seluruh Indonesia.

Lebih lanjut Hendra menyampaikan bahwa selama empat hari di Hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel), 27-30 Agustus 2018 bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi nyata Komisi Informasi bagi kemajuan demokrasi di Indonesia. “Semoga rakornas tahun ini dapat memberikan manfaat secara nyata bagi seluruh Komisi Informasi di tanah air,” ungkap beliau.

Sedangkan menurut pemaparan Bapak Menteri Kominfo Republik Indonesia Era digitalisasi sudah tidak bisa dibendung dan terus akan berkembang sesuai kemajuan zaman sehingga semuanya harus beradaptasi terhadap kemajuan era digitalisasi tersebut. Salah satunya, adalah pemanfaatan media sosial (medsos) sebagai sarana penting bagi kemajuan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

Untuk itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengajak setiap pejabat publik agar membuat, memiliki sekaligus menggunakan akun media sosial agar cepat dapat merespons apa yang diinginkan masyarakat, terutama mengenai informasi publik. “Setiap pejabat publik sudah saatnya punya akun media sosial, agar cepat dapat merespons apa yang diinginkan oleh publik,” kata Menkominfo Rudiantara saat memberikan Keynote Speech dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Komisi Informasi seluruh Indonesia di Hotel Golden Tulip Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Menurut Rudiatara ada tiga hal penting yang perlu menjadi perhatian Badan Publik mengenai pengelolaan informasi publik.  “Pertama transparansi, kedua partisipasi dan ketiga aksesibilitas,” katanya menjelaskan. Ia mengatakan dengan adanya penggunaan medsos yang diakses setiap BP lewat akun pejabatnya atau akun resmi BP tersebut maka akan ada kecenderungan untuk dapat menyampaikan secara cepat informasi publiknya ke masyarakat.

Pada hari ke 2 (dua) Rakornas Komisi Informasi Seluruh Indonesia, berangendakan kegiatan pemaparan laporan Komisi Informasi berkenanaan dengan Profil Komisioner, laporan penanganan kasus yang sudah terselaikan dan kendala-kendala dalam proses sidang sengketa informasi. Pemaparan dilakukan dimulai dari Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi dan Komisi Informasi Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.( edys 03September2018/Diskominfo Kab. Cirebon ).

Translate »