MOU Penyerapan Garam Lokal

DSC00038Bertempat di Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon Jl. Sunan Bonang No. 7 Sumber, Rabu (17/06/2015) berlangsung Penandatanganan Kerjasama Penyerapan Garam Lokal di Wilayah Jawa Barat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Industri Kimia Dasar kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI, Bupati/perwakilan dari Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, Kepala OPD se-Kabupaten Cirebon, Unsur Forkompinda Kabupaten Cirebon, Ketua Umum Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) dan undangan lainnya.

Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si., dalam sambutannya mengatakan penandatanganan kerjasama penyerapan garam lokal merupakan tindak lanjut dari rencana kerja pelaku usaha dan pemerintah dalam penerapan program pembangunan di wilayah Republik Indonesia umumnya dan Kabupaten Cirebon pada khususnya. Untuk itu perlu adanya dorongan serta dukungan semua pihak untuk dapat melakukannya sehingga akan lebih mengenai sasaran serta lebih memberdayakan semua potensi usaha peningkatan industri garam di kalangan masyarakat Kabupaten Cirebon.

Sementara itu Direktur Industri Kimia Dasar Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI Muhamad Khayam menuturkan petani garam lokal harus mempersiapkan diri dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang mulai berlaku di penghujung tahun 2015. Untuk itu perlu kiranya seluruh petani lokal meningkatkan kualitas dan kuantitas dari produksi garamnya sehingga mampu bersaing di pasaran baik lokal maupun internasional.

(Faiz & Sahidin, Diskominfo).

Translate »