Musrenbang RKPD Kabupaten Cirebon Tahun 2016

1Kamis (19/03/2015) dilangsungkan Musrenbang RKPD Kabupaten Cirebon Tahun 2016 di Kedawung Room  Hotel Patra Jasa Cirebon..  Hadir pada kesempatan tersebut Sekretris Daerah Kabupaten Cirebon, Kabid Pembangunan pada BKPP Wilayah III Provinsi Jawa Barat             Ibu Dra. Hj. Rahmi Indah, M.Si, Kepala Bappeda, Kepala OPD se-Kabupaten Cirebon, Camat se-Kabupaten Cirebon dan para Muspida serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah serta Perda Kabupaten Cirebon Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah. Berdasarkan capaian indikator makro dan hasil evaluasi pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Cirebon tahun sebelumnya, isu-isu strategis pembangunan yang masih kita hadapi saat ini adalah  :

  1. Keterjangkauan, kualitas dan partisipasi pendidikan;
  2. Jaminan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan;
  3. Ketersediaan dan kemantapan infrastruktur wilayah;
  4. Ketahanan pangan;
  5. Penegendalian kependudukan;
  6. Penurunan jumlah penduduk miskin;
  7. Reformasi birokrasi;
  8. Peningkatan investasi;
  9. Ketersediaan energi;
  10. Kesempatan dan daya saing ketenagakerjaan;
  11. Pengelolaan lingkungan hidup;
  12. Pembinaan dan pengembangan generasi muda;

Pelestarian dan pengembangan seni, budaya dan parawisata.

Sementara itu sambutan Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM., M.Si., yang disampaikan oleh Wakil Bupati Cirebon H. Tasiya Soemadi Al Gotas,   mengatakan Musrenbang RKPD Kabupaten Cirebon pada tahun 2016 yang dilaksanakan pada Kamis 19 Maret 2015,  merupakan  tahapan yang  ke empat dari mekanisme perencanaan pembangunan sebagai tindak lanjut dari musrembang tingkat Desa/Kelurahan, musrembang tingkat Kecamatan serta forum SKPD. Secara khusus saya instruksikan kepada seluruh SKPD agar dalam  mengimplementasikan program dan kegiatan kedalam  rencana kerja tetap berpedoman kepada arah kebijakan dan  program prioritas pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon Tahun 2016, dengan  memperhatikan aspirasi masyarakat sebagai perwujudan perencanaan dari bawah (Bottom Up Planning). (edy’s/fa’iz,Diskominfo)(19/03/2015)

Translate »