PELATIHAN POKJA IV PKK TINGKAT KABUPATEN CIREBON

Dalam rangka memberikan pembinaan kepada para kader PKK disetiap daerah di Kabupaten Cirebon, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Hari Senin, 24 September 2018 telah mengadakan pelatihan Pokja PKK yang diselenggarakan di Aula Pancawarna Dinas PMD Kabupaten Cirebon.
Acara dihadiri oleh Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon Ibu Hj. Wahyu Tjiptaningsih, S.E., M.Si, para pengajar pelatihan Pokja IV PKK, Ibu Sekda, Kepala Bidang Sosial Budaya dan Kelembagaan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat yang mewakili Ibu Kadis PMD selaku pembina, para kader-kader PKK kecamatan dan desa sebanyak 80 orang kader PKK berasal dari empat (4) Kecamatan yaitu Kecamatan Suranenggala 27 orang, Kecamatan Arjawinangun 27 orang, Kecamatan Dukuhpuntang 13 orang, dan Kecamatan Weru sebanyak 13 orang, pengajar dari unsur PMD, Pengurus TP PKK Kabupaten Cirebon, serta undangan.
Acara diawali dengan menyanyikan bersama lagu Mars PKK dan dilanjutkan dengan laporan penyelenngara oleh Ibu Sekertaris Daerah yang mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan yang strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kemampuan kader pokja IV PKK dalam melaksanakan tugas, peran, fungsi kekaderannya di tengah-tengah masyarakat. Tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan kader PKK tentang Pokja IV PKK.
Dasar penyelenggaraan kegiatan ini adalah :
1. Peraturan Mentri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2007 Tentang Pelatihan Pemberdayaan Masyarakat, desa dan kelurahan.
2. Peraturan Mentri Dalam Negeri No.1 Tahun 2013 Tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui gerakan pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.
3. Surat Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon No. 005/sekertarispkkkabupaten/may9/2018 Tanggal 21 September 2018 perihal pelatihan Pokja PKK IV tingkat Kabupaten Cirebon.
Sedangkan materi yang akan diberikan pada pelatihan ini adalah:
1. Kebijakan pemberdayaan masyarakat Kabupaten Cirebon.
2. Peran dan fungsi lembaga kemasyarakatan desa
3. Administrasi Pokja IV PKK
4. Posyandu terintegrasi
5. Sistem informasi Posyandu/SIP
Sedangkan Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pelatihan ini disamping akan menambah wawasan dan pengetahuan juga akan dapat memberikan kekuatan penuh dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai pengurus pokja IV PKK sehingga mampu menghasilkan kinerja yang maksimal dalam mendorong dan melaksanakan kegiatan 10 program pokok PKK khususnya Pokja IV PKK baik tingkat kecamatan maupun desa, kegiatan ini juga merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk mendukung visi Kabupaten Cirebon yaitu mewujudkan masyarakat yang agamis, maju, adil, sinergi dan sejahtera. Dalam rangka mendukung kegiatan posyandu melalui peraturan Bupati Cirebon Nomor 105 Tahun 2017 tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Cirebon Tahun anggaran 2018.(iNtAn VY-Diskominfo)

Translate »