Selasa (05/05/2016), berlangsung kegiatan Pembekalan Ketahanan Pangan dan Pencegahan Radikal ISIS bagi anggota Kodim 0620 Kabupaten Cirebon, Polres Cirebon Kabupaten, aparat Pemda dan masyarakat yang di gelar di Gedung Pertemuan Indocement Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon..
Danrem 063/SGJ Kol. Inf Sutjipto dalam pemaparannya menyampaikan Negara Indonesia didalam pembukaan UUD 1945 ada tujuan negara, tujuan negara akan tercapai apabila pembangunan Negara Indonesia berhasil. Pembagunan akan berhasil apabila perekonomian bangsa Indonesia itu maju.
Ketahanan pangan merupakan hal yang sangat strategis yang dapat menstabilkan Bangsa Indonesia. Dengan ekonomi maju rakyat sejahtera dengan sendirinya situasi akan aman dan adem ayem.
Danrem mengajak para petani agar jangan frustasi dan tingkatkan terus dengan nawaitu kita, karena dengan niat yang kuat kerjaan berat jadi ringan.
Mengapa sekarang digembar-gemborkan ketahanan pangan, karena Indonesia sistemnya negara agraris hanya terori saja, tapi di lapangannya berubah fungsi dan inilah merupakan tantangan bagi kita semua. Karena itulah Negara Indonesia yang dulunya negara agraris berubah menjadi negara industri ibarat burung di dalam sangkar dengan pelan-pelan akan mati sendiri apabila tidak dikasih makan sama juragannya. Untuk itu Presiden Jokowi menginstruksikan jangan mengimport beras dari luar karena akan menjadi ketergantungan bagi bangsa Indonesia.
Kaitannya dengan ketahanan pangan, ISIS merekrut Negara-negara yang perekonomiannya masih lemah, bangsa dan rakyatnya masih membuat kekacauan karena kebutuhan hidupnya masih sengsara, itulah incaran Isis untuk merekrut dengan iming-iming yang macam-macam seperti iming-iming umroh gratis.
Untuk menghindari hal semacam itu, maka ketahanan pangan merupakan sistem ilmu yang sangat strtegis dalam rangka mensejahterakan umat manusia karena dengan kesejahteraan itulah apa yang diming-imingi kelompok ISIS akan terlewat.
Bupati Cirebon Drs. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si dalam sambutannya mengatakan agar kedepan bahwa kita tetap untuk mampu dan bisa bertahan untuk mempertahankan khususnya di bidang Pangan.
Oleh karena itu saya selaku Bupati Cirebon telah mencanangkan untuk membuat Peraturan Daerah yaitu 40 ribu hektar lahan abadi dan artinya lahan ini tidak bisa digunakan untuk kegiatan lain kecuali kegiatan pangan yaitu pertanian dan lainya. Karena kedepan kalo kita tidak mengeluarkan Perda tentang masalah tanah otomatis kedepan akan tumbuh perumahan dan pabrik-pabrik di sekitar wilayah Kabupaten Cirebon.
Bupati memberanikan diri untuk mengeluarkan Peraturan Daerah 40 ribu Lahan Abadi. Dan mudah-mudahan dengan 40 ribu hektar Lahan Abadi ini Kabupaten Cirebon mampu dan bisa bertahan khususnya di bidang Pangan.
Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah swasembada beras di Provinsi Jawa Barat, oleh karena itu kita harus tetap dan mampu bisa bertahan dengan kegiatan-kegiatn pangan di Kabupaten Cirebon ini.
Di Tahun 2015 Bupati Cirebon mencanangkan pembuatan irigasi-irigasi baru agar tanah pertanian yang ada di Kabupaten Cirebon bisa dikelola dalam kurun waktu satu tahun bisa 3 kali panen. Dengan demikian otomatis kegiatan pangan di Kabupaten Cirebon akan meningkat.
Sebagai pemerintah daerah kita wajib mendukung pemerintah pusat dengan mengoptimalkan sumber daya dan potensi yang ada dimana Kabupaten Cirebon sebagai sentral produksi pertanian yang mempunyai area lahan sawah yang cukup luas.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BKP5K Kabupaten Cirebon, H. Sukma Nugraha, SH.,MM, OPD terkait, Dandim 0620/ Kab Cirebon Letkol Inf Aliyatin Mahmudi Sip, Kapolres Cikab AKBP Chiko Ardwiatto, anggota DPRD Kabupaten Cirebon, GM Indocement, para Danramil, Kapolsek, Camat, Babinsa, Babinkamtibmas dan para aparat Desa serta tokoh agama/masyarakat. (Bens/Sahidin, Diskomifo)
Leave a Reply