Pemberian santunan Bupati Cirebon di Jamblang kabupaten Cirebon

Bupati Cirebon Imron Rosyadi menghadiri acara santunan anak yatim piatu dan jompo, serta penyerahan bantuan Musholla dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cirebon di Yayasan Al Umm Yusuf Hidayat Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon, Kamis (10/9/2020).

Acara tersebut berlangsung diawali dengan doa bersama, menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan penyerahan bantuan santunan kepada anak yatim piatu dan lansia/jompo serta penyerahan bantuan musholla secara simbolis dilakukan oleh Bupati.

Bukan hanya di hadiri oleh Bupati, acara tersebut juga telah dihadiri unsur pemerintah setempat di antaranya Camat Jamblang Abadi, Kuwu Sitiwinangun Ratija Brata Manggala serta unsur-unsur tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya Bupati mengajak masyarakat untuk tetap bersyukur dan semangat saling membantu atas segala kondisi keadaan yang ada saat ini.

“Bahwa situasi saat ini dunia sekarang sedang lagi di coba oleh Allah SWT dengan adanya virus corona jadi musibah permasalahan dunia, jadi hidup ini selalu cobaan dari Allah SWT,” kata Imron saat memberi sambutan kepada warga.

Selain itu, Imron juga memberikan pemahaman secara agamis kepada masyarakat agar tetap memegang teguh keimanan dan ketaqwaan dalam menjalani kehidupan yang penuh dengan ujian dan cobaan tanpa memandang derajat dan martabat.

“miskin dan kaya itupun di coba oleh Allah dengan kemiskinan dengan anak yatim masih taqwa enggak kepada Allah, dengan jabatan dengan kekayaan masih taqwa enggak kepada Allah,” ujarnya. Sementara itu, perwakilan dari Badan Amil Zakat Nasional Imam mengatakan kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan yang di selenggarakan oleh Baznas.

“Terutama di bulan masih masuk 1 muharram ini kita selalu menyelenggarakan santunan yatim piatu di berbagai titik,” ujar Imam kepada Suara Cirebon disela-sela acara berlangsung.

Menurut Imam, semua pihak bisa bekerjasama dengan Baznas Kabupaten Cirebon untuk mengadakan acara tersebut dengan syarat  berbadan hukum.

“Baik warga atau komunitas atau lembaga yang meminta kami, maka kami melaksanakan dengan beberapa ketentuan bahwa salah satunya harus bikin pengajuan serta harus ada KK (Kartu Keluarga) dari anak-anak yatim tersebut,” paparnya. Bersamaan dengan acara tersebut pihaknya juga memberi kesempatan bila mana ada warga yang ikut turut serta dalam memberikan santunan kepada mereka.

“karena anggarannya terbatas seluruh kabupaten. Barangkali satu orang berapa kekurangan ditambah oleh yang lainnya, seperti oleh pak bupati oleh warga sekitar ya mangga-mangga saja,” katanya. Dijelaskan juga para anak yatim piatu dan jompo yang hadir dalam acara tersebut merupakan hasil dari seleksi yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah desa setempat.

“Kami seleksi bekerjasama dengan pak kuwu dan perangkat desa, kami seleksi ternyata cuma ada 43 orang, semuanya jadi yatim 23 orang jompo 20 orang,” pungkasnya.   ( Edy’S, Ben’S, Intan.V-Diskominfo)

 

Translate »