Dalam rangka peningkatan Kesejahteraan Tenaga Honorer Katagori 2 Indonesia Bersatu (THK2I) pada hari sabtu jam 13 000 tanggal 13 mei 2017 bertempat di gedung PGRI dilaksanakan pelantikan pengurus DPD THK2IB. Kegiatan tersebut bermaksud untuk peningkatan status dan kesejahteraan bagi 1284 tenaga honorer katagori 2 serta tenaga honor lainnya.
Pada kesempatan tersebut hadir DPD THK2IB sewilayah 3 Cirebon , DPD THK2IB kabupaten magelang ,kadisdik kabupaten Cirebon beserta jajarannya, kepala OPD sekabupaten Cirebon,pengurus dannggota PGRI , anggota DPR komisi 2 serta sejumlah undangan.
Pada kesempatan tersebut ketua PGRI kabupaten Cirebon Dadang dawud pada laporannya mengakatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Ini tujuann utamanya untuk mengetahui secara terperinci tenaga honorer katagori 2 berjumlah 1284 yang ada di Kabupaten Cirebon berada pada Dinas mana aja dan ternyata dari sekian banyak tenaga honorer kategori 2 sebagian besar ada pada Dinas Pendidikan yaitu para guru dengan upah yang sangat tidak manusiawi , untuk hal tersebut PGRI kabupaten Cirebon memberikan dukungan sepenuhnya sehingga para tenaga honorer bisa mendapatkan haknya yang layak.
Bupati Cirebon pada kesempatan tersebut mengatakan pemerintah Kabupaten Cirebon sangat mendukung sekali dengan adanya DPD THK2IB ini , dengan adanya wadah tersebut pemerintah kabupaten Cirebon ada yang membantu dalam memperjuangkan nasibnya, begitu juga bagi tenaga honorer baik katagori 2 maupun tenaga honor lanya akan dapat memperjuangkan hak dan nasibnya melalui jalur yang sebenarnya dan terarah.
Anggota Komisi 2 DPR Areria Dahlan ST.SH.MH.pada kesempatan tersebut mengatakan komisi 2 DPR bersama sama dengan pemerintah terus memperjuangkan hak bapak dan ibu sekalian untuk menjadi PNS tanpa menunggu refisi undang-undang namun tentunya perjuangan kita sekalian harus dibarengi oleh beberapa faktor diantaranya faktor persediaan dana. Untuk hal tersebut diharapkan agar para tenaga honorer baik katagori 2 maupun lainnya tetap eksis dan solid, sehingga pada saatnya nanti akan dapat menikmati hasilnya khususnya bagi tenaga honorer guru yang mendapatkan imbalan tidak sepadan dengan kewajibannya tentunya ini berkaitan dengan ketentuan yang ada sehingga baik pemerintah maupun pemda tidak bisa berbuat banyak.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan berkas dari tenaga honorer katagori 2 dan bagi yang belum membawa berkas yang diperlukan pemberkasannya ditunggu sampai dengan tanggal 19 mei 2017. (Sahidin, Diskominfo) .