Pemkab Cirebon dan Pemkab Kuningan MoU Pengelolaan Sumber Daya Air

KABUPATEN CIREBON.- Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Pemerintah Kabupaten Kuningan, menandatangani naskah perjanjian terkait pengelolaan sumber daya air (SDA) di Kabupaten Kuningan untuk keperluan masyarakat di Kabupaten Cirebon yang dikelola Perumda Air Minum Tirtajati.

Penandatanganan naskah tersebut, dilakukan Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag dan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, S.H., M.H di Hotel Patra, Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu (10/11/2021) malam.

Imron mengatakan, Berdasarkan Undang-Undang (UU) No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan setiap pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk kerjasama dengan daerah lainnya.

Menurut Imron, kerjasama antara Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Kuningan ini dilakukan saling menguntungkan, lantaran bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Kebutuhan air untuk Kabupaten Cirebon ini tidak lepas dari suplai Kabupaten Kuningan. Air dari Kuningan sangat bersih dan disukai sekali masyarakat,” kata Bupati Imron.

Imron mengatakan, kerjasama yang dilakukan kedua pemerintahan ini sebelumnya pernah dilakukan. Diharapkan, kerjasama ini bisa terus berlanjut.

Senada dengan Bupati Cirebon, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, S.H., M.H   mengaku sangat antusias dengan kerjasama ini. Menurutnya, kalau sudah berhubungan dengan kepentingan masyarakat itu artinya pemerintah harus bertanggung jawab.

Acep menambahkan, pihaknya bakal terus menjaga ketersediaan air baku, baik secara kualitas maupun kuantitas. Hal tersebut dilakukan agar suplai ke Kabupaten Cirebon tidak terhambat. (Bens,Diskominfo).

Translate »