Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Giat Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (04/10/2018) yang dilaksanakan di lapangan Pataraksa Komplek Perkantoran Sumber. Kegiatan ini dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cirebon, para Kepala Dinas, Badan, Lembaga, NG0, Camat di lingkungan Pemerintah Kab Cirebon, anggota Gugus tugas P2TP2A, para perwakilan Lurah, Kepala Sekolah SMPN, Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kab. Cirebon, Ketua TP PKK Kecamatan, Pimpinan organisasi sebanyak 200 orang.
Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kab Cirebon H. Supadi Priyatna. SH. M.Si dalam laporanya menyampaikan, maksud diselenggarakannya acara ini adalah yang pertama, untuk memberikan wawasan tentang pentingnya fungsi perlindungan perempuan dan anak; yang kedua, guna menambah pengetahuan kesadaran dan kepedulian terkait dengan perlindungan perempuan dan anak sekaligus mengetok tularkan hasil pertemuan ini terhadap rekan-rekannya.
Sedangkan tujuannya adalah sebagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Cirebon.
Sementara dalam sambutan Ketua P2TP2A Kab Cirebon di sampaikan oleh Wakil oleh Hj Wiwi Rachmat Sutrisno menyampaikan bahwa hak-hak perlindungan terhadap Perempuan dan Anak diperlukan peran serta seluruh pihak baik oleh diri sendiri, keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Upaya menekan kekerasan dapat kita lakukan dengan cara meningkatkan pengetahuan pendidikan agama, peningkatan taraf kesehatan dan ekonomi, berperan dalam pelaksanaan Fungsi Keluarga, dan menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan anak. Meningkatkan tanggung jawab sosial dan agama, akses sarana dan sistem yang ramah perempuan dan anak serta menetapkan Visi Misi dan tujuan sasaran kebijakan, strategi, program yang ramah perempuan dan anak.
Perlu diketahui, pada Tahun 2017 ada 27 pengaduan, dan pada Tahun 2018 sampai dengan bulan Agustus ada 28 pengaduan, meningkatnya jumlah pengaduan tersebut dikarenakan sudah tersosialisasinya masyarakat mengenai upaya perlindungan perempuan dan anak serta adanya gugus tugas yang menangani pengaduan baik ditingkat Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten.
Sedangkan dalam sambutan Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dan memberikan berkah tersendiri khususnya bagi upaya perlindungan perempuan dan anak di Kab Cirebon di mana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar
Sangatlah tepat Pemerintah Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan kampanye ini dengan maksud memfasilitasi peran gugus tugas dalam mensinergikan kebijakan pada kegiatan pencegahan dan penanganan korban trafficking kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan adanya kegiatan ini diharapkan kerjasama dan komitmen dari semua bidang masyarakat maupun gugus tugas yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak dapat lebih terpadu
Melalui kampanye ini diharapkan bisa menekan dan meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kab Cirebon, karenanya Saya minta perhatian kepada tim gugus tugas P2TP2A dan Satgas perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kab Cirebon serta seluruh undangan untuk bekerja sama dengan unsur yang terkait melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat di wilayahnya sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Saya berharap Kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai momentum pembenahan dan penataan kondisi sosial masyarakat serta untuk meningkatkan sinergitas kita dalam bekerja dan meraih hasil yang optimal dan kedepannya akan berdampak pada optimalisasi penanganan permasalahan yang berkaitan dengan perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon dengan kampanye ini merupakan segala upaya menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.(Bens/Edys, Diskominfo).
Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar Giat Kampanye Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, Kamis (04/10/2018) yang dilaksanakan di lapangan Pataraksa Komplek Perkantoran Sumber. Kegiatan ini dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cirebon, para Kepala Dinas, Badan, Lembaga, NG0, Camat di lingkungan Pemerintah Kab Cirebon, anggota Gugus tugas P2TP2A, para perwakilan Lurah, Kepala Sekolah SMPN, Kepala UPT Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kab. Cirebon, Ketua TP PKK Kecamatan, Pimpinan organisasi sebanyak 200 orang.
Plt. Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kab Cirebon H. Supadi Priyatna. SH. M.Si dalam laporanya menyampaikan, maksud diselenggarakannya acara ini adalah yang pertama, untuk memberikan wawasan tentang pentingnya fungsi perlindungan perempuan dan anak; yang kedua, guna menambah pengetahuan kesadaran dan kepedulian terkait dengan perlindungan perempuan dan anak sekaligus mengetok tularkan hasil pertemuan ini terhadap rekan-rekannya.
Sedangkan tujuannya adalah sebagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak khususnya di Kabupaten Cirebon.
Sementara dalam sambutan Ketua P2TP2A Kab Cirebon di sampaikan oleh Wakil oleh Hj Wiwi Rachmat Sutrisno menyampaikan bahwa hak-hak perlindungan terhadap Perempuan dan Anak diperlukan peran serta seluruh pihak baik oleh diri sendiri, keluarga, masyarakat dan pemerintah.
Upaya menekan kekerasan dapat kita lakukan dengan cara meningkatkan pengetahuan pendidikan agama, peningkatan taraf kesehatan dan ekonomi, berperan dalam pelaksanaan Fungsi Keluarga, dan menciptakan lingkungan yang ramah perempuan dan anak. Meningkatkan tanggung jawab sosial dan agama, akses sarana dan sistem yang ramah perempuan dan anak serta menetapkan Visi Misi dan tujuan sasaran kebijakan, strategi, program yang ramah perempuan dan anak.
Perlu diketahui, pada Tahun 2017 ada 27 pengaduan, dan pada Tahun 2018 sampai dengan bulan Agustus ada 28 pengaduan, meningkatnya jumlah pengaduan tersebut dikarenakan sudah tersosialisasinya masyarakat mengenai upaya perlindungan perempuan dan anak serta adanya gugus tugas yang menangani pengaduan baik ditingkat Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten.
Sedangkan dalam sambutan Bupati Cirebon Dr. H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam rangka mewujudkan perlindungan terhadap perempuan dan anak dan memberikan berkah tersendiri khususnya bagi upaya perlindungan perempuan dan anak di Kab Cirebon di mana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan urusan pemerintah wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar
Sangatlah tepat Pemerintah Kabupaten Cirebon mengadakan kegiatan kampanye ini dengan maksud memfasilitasi peran gugus tugas dalam mensinergikan kebijakan pada kegiatan pencegahan dan penanganan korban trafficking kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan adanya kegiatan ini diharapkan kerjasama dan komitmen dari semua bidang masyarakat maupun gugus tugas yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak dapat lebih terpadu
Melalui kampanye ini diharapkan bisa menekan dan meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kab Cirebon, karenanya Saya minta perhatian kepada tim gugus tugas P2TP2A dan Satgas perlindungan perempuan dan anak di wilayah Kab Cirebon serta seluruh undangan untuk bekerja sama dengan unsur yang terkait melakukan sosialisasi dan advokasi kepada masyarakat di wilayahnya sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Saya berharap Kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai momentum pembenahan dan penataan kondisi sosial masyarakat serta untuk meningkatkan sinergitas kita dalam bekerja dan meraih hasil yang optimal dan kedepannya akan berdampak pada optimalisasi penanganan permasalahan yang berkaitan dengan perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon dengan kampanye ini merupakan segala upaya menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.(Bens/Edys, Diskominfo).