Pemkab Cirebon Peringati Hari Otonomi Daerah Ke XXII Tahun 2018

Pemerintah Kabupaten Cirebon melaksanakan Upacara Peringatan  Hari Otonomi Daerah Ke XXII Tingkat Kabupaten Cirebon Tahun 2018 dengan tema “ Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis”, Rabu (25/04)  yang dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Cirebon.

Apel Peringatan ini diikuti Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Hadir dalam peringatan tersebut Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Cirebon, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs.H.Rahmat Sutrisno, M.Si, para Kepala OPD dan Camat se Kabupaten Cirebon.

Dalam amanat Mendagri Tjahjo Kumolo yang dibacakan Plt. Bupati Cirebon Selly Andriyani Gantina, A.md menyampaikan,  penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis artinya bukan hanya mengaharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga apapun kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis juga bermakna bahwa pelaksanaan implementasi otonomi daerah didasarkan atas aspek kelembagaan, bukan atas kehendak seseorang atau kelompok tertentu sehingga dalam setiap derap penyelenggaraan otonomi daerah taat kepada prinsip bahwa semua warga Negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama di mata hukum.

Mewujudkan Nawa Cita sama artinya dengan mewujudkan kesejahteraan rakyat di setiap jengkal tanah air kita. Mewujudkan kesejahteraan akan menjadi sebuah keniscayaan jika otonomi daerah diselenggarakan secara akuntabel, transparan, berkepastian hukum, dan partisipatif.

Penyelenggaraan otonomi daerah yang diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya menjadi syarat utama terwujudnya tujuan utama daerah yaitu peningkatan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing, kreatifitas, serta inovasi yang mengandalkan kekhasan daerah. Namun, jika prinsip-prinsip diabaikan, maka penyelenggaraan otonomi daerah tidak akan pernah sampai pada tujuannya.

Selain itu, penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih merupakan bagian yang sangat penting dari sebuah proses demokrasi. Karena hal ini menjadi syarat mutlak bagi pembangunan yang menyeluruh dan berimbang.

Dalam sambutan Mendagri menegaskan, kepada semua Kepala Daerah dan Perangkat Daerah jangan takut untuk berinovasi. Sudah ada jaminan perlindungan hukum, bahwa inovasi tidak bisa dipidanakan.

Inovasi di daerah bukan hanya mampu menjadi solusi berbagai persoalan di daerah, meningkatkan daya saing daerah, serta gerbang menuju kesejahteraan, tetapi juga menjadi kunci untuk meningkatkan daya saing bangsa kita di dunia. Selama inovasi daerah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, Pemerintah dan saya Selaku menteri Dalam Negeri menjadi yang terdepan melindungi semua kebijakan inovasi di daerah.

Jika penyelenggaraan otonomi daerah mampu diselenggarakan secara bersih dan demokratis, kemudian diiringi dengan bersemainya berbagai inovasi di daerah, maka mewujudkan Nawa Cita yang merupakan cita-cita bersama akan menjadi sebuah keniscayaan.

Tidak bisa dipungkiri, selama 22 tahun implementasi otonomi daerah, sudah begitu banyak hal positif yang dirasakan rakyat. Antara lain pembangunan sarana dan prasarana semakin menggeliat sesuai potensi daerah dengan tingkat akurasi yang tinggi serta mengakomodasi keinginan masyarakat. Otonomi daerah telah mendorong adanya proses pengambilan keputusan publik yang lebih partisipatif, juga demokratis lewat pemilihan Kepala Daerah.

Buah positif lainnya dari otonomi daerah yang kita rasakan bersama adalah munculnya pemerintahan yang lebih responsif akan kebutuhan masyarakat setempat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan kontrol sosial juga turut terdorong sehingga tercipta pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, banyak bermunculan inovasi yang dilakukan daerah  dalam upaya membangun dan menyejahterakan masyarakat.

“Adapun yang menjadi tantangan besar bersama bagaimana menyebarkan sebanyak mungkin buah positif otonomi daerah ke pelosok desa terutama saudara-saudara kita yang berada di daerah terpencil

Ada tiga hal yang menjadi perhatian bersama yaitu :

Pertama, integritas dan etika profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah dalam implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah merupakan hal yang harus dikedepankan. Oleh karena itu, saya tidak pernah berhenti mengajak dan menekankan kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah sebagai pelaku pembangunan untuk senantiasa mengedepankan nilai dasar revolusi mental yaitu integritas, etos kerja dan gotong royong;

Kedua, menjadi perhatian dan komitmen kita bersama yaitu untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Untuk itu reformasi birokrasi agar terus dilakukan baik dibidang kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur, akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang menjadi kunci keberhasilan dalam implementasi kebijakan otonomi daerah masih terus ditingkatkan;

Ketiga, upayakan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah harus terus menjadi prioritas utama dalam kebijakan di semua level Pemerintah Daerah.

Menteri dalam Negeri juga mengingatkan bahwa pada tahun 2018 ada dua peristiwa besar dan penting yang akan digelar dan dilaksanakan. Pertama,  penyelenggaraan Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni 2018 di 171 daerah yang terdiri dari 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota.

“Saya imbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara untuk menjaga netralitas selama pilkada berlangsung. Pemerintah tidak akan sungkan memberi sanksi tegas jika ada Aparatur Sipil Negara yang coba-coba menjadi tim sukses calon Kepala Daerah atau juru kampanye serta memberikan bantuan fasilitas untuk kampanye atau bentuk tindakan tidak netral lainnya.

Kedua, gelaran Asian Games ke-18 pada 18 Agustus 2018 hingga 2 September 2018 yang berlangsung di Jakarta dan Pelembang, serta beberapa tempat sebagai tuan rumah pendukung seperti Lampung, Jawa Barat, dan Banten. Sepanjang Asian Games, mata seluruh Asia, bahkan  Dunia akan berpaling ke Indonesia. Untuk itu Pemerintah mohon  doa dan dukungan seluruh rakyat Indonesia agar event besar ini berlangsung lancar dan sukses.

Pemerintah berharap peringatan Hari Otonomi Daerah ini bukan sekedar seremoni belaka, tetapi menjadi momentum bagi kita mengevaluasi sudah sejauh mana penyelenggaraan otonomi daerah bermuara kepada kesejahteraan masyarakat di setiap jengkal wilayah NKRI. (Bens/Edys,Diskominfo).

Translate »