Pemusnahan Miras Menjelang Ramadhan Tahun 2013

DSC01820Menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2013, jajaran Polres Cirebon beserta Badan Nasional Kabupaten (BNK) Cirebon pada Selasa, 9 Juli 2013 memusnahkan Narkoba dan Miras hasil penyitaan di wilayah kerja Polres 852 dengan rincian sebagai berikut : miras dari berbagai macam jenis dan merek sebanyak 4.376 botol, 4.641 liter, pil dektro 2.829 butir, pil trihok sebanyak 306, narkotika daun ganja kering sebanyak 1 kg 46.1886 gram, sabu-sabu sebanyak 6.926 gram, heroin sebanyak 36.21 gram

pada kesempatan tersebut hadir Kajari, Ketua Pengadilan, Kapolres, BNK, Setda dan jajarannya, MUI serta Ormas.

Kapolres Cirebon mengatakan, “pemusnahan barang terlarang ini selain menghormati bulan suci ramadhan juga menertibkan dari hal-hal yang berkaitan dengan kriminal agar tidak lagi terjadi pelanggaran di Kabupaten Cirebon khususnya”.

Sementara Ketua BNK Kabupaten Cirebon, H. Ason Sukasa Sm.Hk mengatakan “keberhasilan kerja keras Polres dan BNK Kabupaten Cirebon dapat dibuktikan pada hari ini dengan dimusnahkannya berbagai narkoba maupun miras yang merupakan hasil razia di wilayah Kabupaten Cirebon menjelang bulan suci Ramadhan.

Sedangkan Ketua MUI KH. Aqil Siraj mengatakan “kegiatan semacam ini memang sangat perlu tetapi yang lebih perlu lagi adalah peran orang tua dan masyarakat dalam pencegahan serta peredaran tali rantai narkoba di wilayah Kabupaten Cirebon, karena dengan terputusnya mata rantai peredaran maka remaja kita akan terbebas dari pengaruh miras dan narkoba.

Translate »