Penandatanganan Perjanjian Hibah dan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Cirebon kepada Kemenristekdikti.

Penandatanganan naskah Perjanjian hibah dan pinjam pakai barang milik daerah pemerintah Kabupaten Cirebon, Kemenristekdikti serta ITB digelar, Jumat (21/9). Perjanjian ini dilakukan oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra bersama Sekjen Kementerian Ristekdikti Ainum Naim. Wagub Uu, dengan mengikuti konsep ‘triple helix’.

 Pada 2015 lalu Kementerian Ristekdikti memberikan mandat kepada tiga Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Jawa Barat, yaitu Unpad, IPB, dan ITB untuk mendirikan kampus di luar domisili. Setahun kemudian, ITB menindaklanjuti hal tersebut dengan mendirikan kampus ITB di Cirebon dengan bantuan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Tanah yang di Hibahkan untuk ITB Cirebon seluas 30 hektar, Kampus permanen ITB Cirebon terletak di Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Selain itu, Pemkab Cirebon juga memberikan hak pinjam pakai barang berupa tanah dan bangunan yakni Gedung Asrama Haji Watubelah Kabupaten Cirebon untuk kampus sementara atau Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) ITB Cirebon.

Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Ainun Na’im mengatakan bahwa hibah tanah dan perjanjian pinjam pakai aset yang dilakukan Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Cirebon

“Apa yang dikerjakan ITB dengan pemerintah daerah, saya rasa sudah mengarah kepada konsep ‘triple helix’. Ini sudah tepat karena pembangunan dan pengembangan kualitas pendidikan tinggi tidak cukup dengan kerja pemerintah pusat saja, tetapi pemerintah daerah dan masyarakat juga memegang peranan penting,” ujar Sekjen Ainun.

Dengan resminya hibah tanah dan pinjam pakai barang Pemerintah Kabupaten. maka ITB sudah menyiapkan pindahnya perkuliahan beberapa prodi ke Kabupaten Cirebon tahun 2020. Ada tiga program studi (prodi) yang ada di kampus ITB di Cirebon yang sudah dijelaskan oleh Rektor ITB Kadarsah Suryadi mengatakan, ”bahwa hingga saat ini PSDKU ITB Cirebon memiliki tiga program studi (prodi), yaitu Prodi Teknik Industri (FTI), Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota (SAPPK), dan Prodi Kriya (FSRD).

Menurut Rektor ITB Kadarsah Suryadi mengatakan ” Pendirian tiga prodi ini disesuaikan dengan potensi dan keunggulan yang dimiliki Cirebon Raya, sebagai kota wisata dan kota industri yang lengkap dengan multimoda transportasi. “Kenapa Kriya? Karena Cirebon ini punya batik dan batik ini aset bangsa. Kami siap memajukan Cirebon dengan batiknya, sehingga lebih maju,”.

Jumlah persentase mahasiswa ITB Cirebon Tahun Ajaran 2016-2017 berasal dari Jawa Barat 20% dan luar Jawa Barat 80%. Prodi Teknik Industri memiliki mahasiswa sebanyak 43 orang, Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota jumlah mahasiswanya sebanyak 43 orang, dan Prodi Kriya dengan jumlah mahasiswa sebanyak 25 orang.

Harapan muncul dari, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum diungkapkan saat menghadiri acara Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Pinjam Barang, kepada ITB Cirebon agar menyediakan kuota khusus untuk masyarakat Cirebon. Kuota ini diberikan agar masyarakat Cirebon bisa mengenyam pendidikan di salah satu kampus prestisius ini.

“Harapan kami kepada ITB ada kuota untuk Kabupaten Cirebon itu sendiri. Jangan sampai seperti di universitas lain, ada di Kota Bandung tapi masyarakat Jawa Baratnya tidak ada, habis oleh provinsi-provinsi yang lain,” jelasnya.

Menurut Uu, program ini sebagai salah satu akselerasi Jabar Juara lima tahun mendatang. Untuk itu, pihaknya menyambut baik dan sangat mendukung adanya perguruan tinggi negeri yang punya program studi di daerah, dengan adanya PSDKU ITB di Cirebon ini bisa memberikan manfaat bagi warga Cirebon. Selain itu, program ini juga diharapkan bisa meningkatkan ekonomi dan peluang kerja masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan hibah tanah kepada Kementerian Ristekdikti untuk pengembangan kampus permanen ITB Cirebon. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengatakan bahwa hibah tanah seluas 30 hektar ini akan diberikan secara bertahap.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama pelaksaan hibah barang milik daerah yang berupa tanah, dilakukan hari ini merupakan tahap pertama,”(Bens/Edys, Diskominfo).

Translate »