PENGANUGERAHAN TANDA JASA BAGI PNS DAN PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA PARA PEJUANG SERTA JANDA KEMERDEKAAN

dalamDalam rangka memperingati HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke- 69 Tahun 2014 Bupati Cirebon            Drs. Sunjaya Purwadisastra, MM. M.Si pada tanggal          14 Agustus 2014 melaksanakan pemberian tanda jasa kepada 556 PNS dengan katagori masa bhakti 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun serta memberikan santunan kepada 48 pejuang dan janda pejuang kemerdekaam. Tujuan dari kegiatan tersebut agar dapat memotivasi pelaksanaan tugas para PNS di lingkungan Pemda Kabupaten Cirebon, sedangkan untuk janda pejuang dan pejuang kemerdekaan bertujuan untuk mengurangi beban hidup dan ucapan terima kasih atas jasanya dalam memperjuangkan kemerdekaan NKRI.
Hadir pada kesempatan tersebut para janda pejuang, pejuang, Muspika, Kepala Dinas di lingkungan Pemda Kabupaten Cirebon dan penerima tanda jasa. Kepala BKKPD H Supadi Priyatna, SH, M.Si pada laporannya mengatakan pemberian tanda jasa bagi para PNS yang telah mengabdikan dirirnya selama 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun berturut-turut serta tidak pernah mendapatkan hukuman baik hukuman disiplin berat, sedang maupun ringan selayaknya mendapatkan penghargaan dari Presiden RI guna memotivasi kinerja dibidangnya masing- masing serta dapat menjadi suri tauladan bagi rekan sejawatnya.
Bupati Cirebon Drs. Sunjaya Purwadisastra MM, M.Si pada kesempatan tersebut mengatakan pemberian tanda jasa kepada para PNS yang telah mengabdikan dirinya kepada nusa dan bangsa pada hari ini sangat berbahagia karena mendapatkan pengakuan dari pemerintah akan kinerjanya. Selain itu diharapkan agar para penerima tanda jasa dapat lebih meningkatkan serta dapat memotivasi rekannya dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pemberian tanda jasa secara simbolis. (Edys/Sahidin -Diskominfo)

Translate »