Pengesahan APBD Tahun 2015 Kabupaten Cirebon

dalamSetelah memenuhi berbagai tahap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDP) Kabupaten Cirebon tahun 2015 disetujui. Pengesahan dilakukan melalui rapat paripurna, di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, pada Jum’at (23/10). Sebelum pengesahan, terlebih dahulu Badan Anggaran DPRD Kabupaten Cirebon dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon Tahun 2015 melakukan pembahasan.
Dalam kesempatan sidang paripurna tersebut Sekretaris Banggar, Aan Setiawan, dalam sambutannya mengatakan pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp.2.545.255.492,77 jika dibandingkan dengan ajuan sebelumnya. Adapun komponen dari pendapatan asli daerah ini melingkupi Pos Pajak daerah, pos retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan juga pendapatan asli daerah lainnya yang sah. Untuk belanja daerah, hampir seluruh SKPD mengalami kenaikan anggaran belanja setelah pembahasan. Dari 24 SKPD/OPD yang dibacakan, hanya terdapat empat yang mengalami penurunan anggaran belanja pada hasil pembahasan ini yaitu Kopersai dan UMKM, Pelayanan dan Perijinan Terpadu, Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Pemberdayaan Perempuan dan KB.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H. Mustofa, diantaranya mengatakan sudah tidak ada alasan bagi SKPD untuk tidak melaksanakan penyerapan anggaran secara maksimal dan baik. “Kalau kemarin mereka beralasan menunggu hasil pemeriksaan APBD yang belum selesai, maka dari itu, setelah pengesahan APBD Perubahan ini, tidak ada lagi alasan mereka untuk tidak menyerap anngaran secara maksimal” tegasnya.
Disamping itu, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengatakan dalam sambutannya anggaran perubahan yang besar ini bukanlah anggaran murni daerah. Dia mengatakan, dinas sebetulnya sudah mengetahui adanya anggaran yang besar. “Kita optimis waktu 14 hari evaluasi gubernur ini bisa selesai. Dengan demikian, maka anggaran juga akan langsung digunakan. Selesainya pembahasan ini juga menandakan antara legislatif dan eksekutif sangat baik dalam hubungan birokrasinya,” (edys/fais,Diskominfo)(23/10/2015)

Translate »