Penyuluhan Anti Penyalahgunaan Narkoba Di Lingkungan Organisasi Kepemudaan

5Upaya pemutusan rantai peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan terlarag pada Hari Rabu,  tanggal 23 Maret 2017 bertempat di Gedung PGRI Sumber dilaksanakan penyuluhan narkoba di kalangan Organisasi Kepemudaan dengan .tujuan  untuk memberikan wawasan dan kesadaran bagi para pemuda akan bahayanya narkoba.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 250 orang pemuda yang terdiri dari Pemuda Muhammadiyah, banser Anshor, FKPPI, Pemuda Pancasila, Karang Taruna dan penggiat anti narkoba.

Pada kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Cirebon Drs. R.Beny Sugiarsa melaporkan dewasa ini penyalahgunaan obat-obatan terlarang/narkoba di Kabupaten Cirebon terlihat semarak  pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan pengedaran gelap narkoba ( P4GN )tentunya harus lebih intensip, sehingga akan menghambat lajunya peredaran narkoba. Selain itu perlu peningkatan, pemahaman tentang bahaya narkoba di kalangan pemuda sehingga pemuda di Kabupaten Cirebon terhindar dari bahaya narkoba dan HIV AIDS.

Bupati Cirebon Drs.H.Sunjaya Purwadisastra.MM.,M.Si pada sambutannya mengatakan pemuda di Kabupaten Cirebon sudah selayaknya melihat sejarah perjuangan para pemuda di zaman kemerdekaan dimana pemuda merupakan garda terdepan dalam melawan penjajah serta menggelorakan kemerdekaan. Di era sekarang tentunya peran pemuda sangat diperlukan dalam mengisi pembangunan, khususnya dalam menangani P4GN.

Peran pemuda  sangat dominan sekali, untuk itu diperlukan wawasan dan pemahaman yang lebih mengenai bahaya narkoba sehingga para pemuda khususnya di Kabupaten Cirebon tidak akan mau kenal dengan narkoba.

Lebih jauh Bupati Cirebon menghimbau kepada seluruh Organisasi Kepemudaan agar senantiasa menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan masyarakat khususnya di Kabupaten Cirebon dari bahaya narkoba.(

Sahidin,Diskominfo)