Pj Bupati Buka Pelatihan KHA, Upaya Pemkab Memenuhi Kebutuhan dan Perlindungan Anak

Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon terus berupaya dalam pemenuhan kebutuhan hak anak dengan menggelar kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) menuju Kabupaten Layak Anak Tingkat Kabupaten Cirebon, yang berlangsung di ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon dan dihadiri para Kepala SKPD, Camat, Kelurahan, Ketua Gugus Tugas dan UPT PPKB, Selasa (19/219).

Plt. Supadi Priatna, SH,M.Si. mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan menjadikan Indonesia Layak Anak pada Tahun 2030 itu akan terwujud tentunya ketika Provinsi dan Kabupaten/Kota menjadi layak anak. Dia juga menuturkan sudah membentuk Satgas dan gugus tugas Kecamatan Layak Anak di masing-masing Kecamatan, desa dan kelurahan. “Alkhamdulilah 40 Kecamatan sudah terbentuk satgas Kecamatan Layak Anak yang sudah ber SK, kemudian 424 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Cirebon, juga telah terbentuk gugus tugas atau satgas serta didalamnya juga ada kampung ramah anak. 57 kampung KB yang ada di Kabupaten Cirebon akan diintegrasikan menjadi kampung ramah anak, sekolah ramah anak, dan puskesmas ramah anak.” Tuturnya.

Pj Bupati Cirebon, Dr. Ir. H. Dicky Saromi, MSc dalam sambutannya  memaparkan, kegiatan Konvensi Hak Anak ini sebelumnya sudah dilaksanakan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Tahun 1989, hal ini berarti perhatian tentang pemenuhan hak-hak anak sudah menjadi pokok pembahasan penting pada 30 tahun yang lalu. “KHA ini sudah dilakukan 30 tahun yang lalu oleh PBB, ini berarti kepedulian pemenuhan hak anak dari dulu sudah ada. Dan Alhamdulillah hari ini Kabupaten Cirebon melalui DPPKBP3A tentu intens dalam memberikan pelayanan bagi  perempuan dan anak sesuai tupoksinya.” Paparnya.

Dengan dilaksanakan kegiatan pelatihan tersebut secara rutin, Dicky berharap para satgas yang tersebar di seluruh kecamatan, desa dan kelurahan mengetahui proses penanganannya dan tanggap apabila terjadi tindak kekerasan pada anak di wilayah kerjanya masing-masing. “Apabila ada korban tindak kekerasan, maka persiapannya  mulai dari pelayanan medis, hukum, psikis dan rehabilitas sosial sudah siap dalam penanganannya dan semua orang supaya faham apa yang seharusnya dikakukan dan anak juga mengetahui tentang haknya.” Imbuh Dicky.

Dicky menambahkan bahwa Kabupaten Cirebon menjadi salah satu Kabupaten/ Kota yang mendapatakan predikat Kabupaten Layak Anak dari Presiden RI, tentu harus bisa merealisasikan kegiatan yang bersifat perlindungan bagi anak. “Apalagi sebagai kota yang mendapatkan predikat layak anak tentu harus lebih bisa merealisasikannya, setiap kegiatan yang memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi anak.” Ujarnya.

Untuk mekanisme jaminan anak, tegas Dicky, saat ini  pihaknya telah mempunyai P2TP2A di tiap Kecamatan untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, sehingga bisa menunjang dalam memberikan hak dan kebebasan dalam menggapai masa depan anak sesuai keinginan individu. “Jadi, bagaimana cara anak bisa mengekspresikan sesuai bakat dan minat anak tetapi tidak tereksploitasi. Diantarannya dengan penyediaan berupa taman bermain, kawasan tanpa rokok, kemudian sekolah  yang  menerapkan kurikukum yang mendukung tentang perilaku anak. Untuk semua itu, Pemerintah Kabupaten Cirebon tentu telah mempersiapkan sebagai penunjang dalam pemenuhan hak anak,” Tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Yuningsih menuturkan, mendukung penuh atas upaya pemerintah dalam merealisasikan program layak anak dengan membuat payung hukum tentang anak. “Kami di DPRD telah merancang dan membuat Perda tentang anak sejak 2018. Hal tersebut sebagai payung hukum yang jelas berpihak kepada anak yang ada di Kabupaten Cirebon,” Tutur Yuningsih.

Kabupaten Cirebon pada Tahun 2018 telah mendapatkan dua pengahargaan terkait perlindungan anak, yaitu penghargaan Puskesmas Pelayanan Ramah Anak dan Kabupaten layak anak (KLA) kategori pratama dari Presiden RI Ir. H. Joko Widodo. Untuk Puskesmas Pelayanan Ramah Anak diwakili oleh Puskesmas Beber. (edynbens,selasa19/02.2019/Diskominfo).

Translate »