Presiden Serahkan 1 Juta Sertifikat Tanah, Kabupaten Cirebon Kebagian 57 Sertifikat

Presiden, Joko Widodo, menyerahkan Sertifikat Tanah untuk rakyat seIndonesia sebanyak 1 juta sertifikat secara virtual di Istana Negara untuk 31 provinsi dan 201 Kabupaten/kota. Penyerahan sertifikat tersebut diikuti pula secara Virtual oleh penerima di Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan di Ruang Nyimas Gandasari Setda Kabupaten Cirebon, Senin (9/11/2020).

Sebanyak 10 sertifikat diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Drs. H. Rahmat Sutrisno, M.Si. Di Kabupaten Cirebon terdapat 57 penerima sertifikat yang berasal dari 19 desa di Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua Komisi II DPR RI, Kepala Badan Pertanahan Nasional, para gubernur, Bupati dan Forkompinda, para Kepala Kantor Wilayah,  penerima sertifikat tanah dan undangan lainnya.

Tema yang diangkat dalam rangkaian acara puncak peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional ( Hantaru ) yaitu Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi Melayani Yang Provesional dan Terpercaya.

Acara diawali dengan laporan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan, Sofyan A. Jalil yang mengatakan bahwa pembagian sertifikat ini merupakan bagian dari program stimulus perekonomian rakyat ditengah pandemi, karena dengan adanya sertifikat masyarakat berkesempatan mendapatkan akses permodalan, penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian peringatan hari agraria dan tata ruang Tahun 2020.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang telah berhasil mengeluarkan produk PTSL ( pendaftaran tanah sistematik lengkap )  sebanyak 5,4 juta sertfikat di Tahun 2017, 9,3 juta sertifikat di Tahun 2018 dan 11,2 juta sertifikat di Tahun 2019. Karena covid dan refokusing anggaran, PTSL di Tahun 2020 diturunkan yang saat ini telah terealisir sebanyak 6,5 juta bidang.

Dalam rangka percepatan transformasi digital Kementerian ATR telah melaksanakan percepatan digitalisasi data pertanahan dan tata ruang, dan pada saat ini Kementerian ATR telah melaksanakan empat pelayanan elektronik, pengecekan tanah, sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya dan informasi zona nilai tanah, melalui empat pelayanan elektronik ini telah mengurangi hampir 40% di kantor-kantor pertanahan,

Selain itu Sofyan juga memastikan bahwa saat ini tidak akan terjadi lagi pemalsuan sertifikat karena dalam waktu dekat Kementerian ATR akan memberlakukan E-sertifikat atau penerbitan sertifikat secara elektronik.

“Dalam waktu dekat Kementerian ATR akan E sertifikat yaitu penerbitan sertifikat dalam bentuk elektronik sehingga tidak ada lagi pemalsuan sertifikat, pelayanan secara digital adalah program prioritas dan diharapkan di tahun 2024 sebagian besar layanan pertanahan akan berbasis digital,” tegasnya.

Disamping itu seluruh produk tata ruang wajib diupload dalam sistem Gistaru atau sistem informasi geospasial tata ruang sehingga masyarakat tidak akan menjadi korban ketidak pastian tata ruang.

Sedangkan Presiden, Joko Widodo dalam sambutannya secara virtual mengatakan bahwa dalam rangka bulan bakti agraria dan tata ruang maka akan dibagikan sebanyak 1 juta sertifikat tanah pada masyarakat di 31 provinsi dan 201 Kabupaten/Kota.

“Pada Tahun 2015, 80 juta bidang tanah belum terdaftar, artinya kita harus bekerja dengan target karena masih sangat banyak tanah yang belum bersertifikat. Jika setiap tahunnya hanya bisa mengeluarkan 500 ribu sertikiat tanah maka akan butuh waktu sangat lama masyarakat Indonesia bisa memiliki sertifikat,” katanya.

Tahun 2025 ditargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia harus sudah bersertifikat karena diseluruh tanah air ini tanah yang masih harus disertifikatkan ada 126 juta. Diharapkan semua masyarakaty yang memiliki tanah bisa mendapatkan kepastian hukum. ( Ben’S-Diskominfo)

 

Translate »