RAKOR PENINGKATAN KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH BIDANG INDUSTRI PERDAGANGAN TAHUN ANGGARAN 2017

Rabu, 22 November 2017, Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Cirebon telah menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Kebijakan Pemerintah Daerah Bidang Industri Perdagangan Tahun Anggaran 2017 yang dihadiri oleh 75 peserta dari dinas terkait dan aparat Kecamatan di Sutan Raja Hotel. Dan acara rapat koordinasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yaitu hari Rabu dan Kamis Tanggal 22 dan 23 November 2017.
Acara rakor ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon yang dalam hal ini mewakili Bupati Cirebon, jajaran bagian perekonomian Setda Kabupaten Cirebon, para narasumber dan peserta yang terdiri dari 75 peserta, dari unsur kecamatan se-Kabupaten Cirebon dan dari beberapa unsur OPD terkait.
Dalam laporannya kepala Bagian Perekonomian mengatakan bahwa dasar hukum diadakannya kegiatan ini adalah Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM, Perda Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Kredit Modal Bantuan Lunak (KMBL), Peraturan Bupati Cirebon Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Kredit Program Bantuan (KPB), dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Perubahan Nomenklatur Program Penunjang Dakabalarea Menjadi Program Kredit Dana Bergulir. Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen untuk terus mendorong perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) melalui berbagai kebijakan antara lain, perkembangan potensi ekonomi, pengembangan produk unggulan daerah bidang UMKM serta peningkatan kualitas sumber daya manusia produktif melalui pendekatan pelatihan dan pendampingan manajemen, pemasaran, administrasi, hingga peningkatan kualitas dan varian produk. Dalam rangka pelaksanaan visi dan misi serta pembinaan UMKM sebagai sektor ekonomi yang berbasis kerakyatan untuk meningkatkan daya saing usaha yang sehat perlu terus dikembangkan. Seiring dengan perkembangan kondisi saat ini, peranan pemerintah dan pemerintah daerah dalam rangka menyongsong era pasar tunggal Masyarakat Ekonomin Asean (MEA), daya saing produk UMKM dan kemampuan wirausaha masyarakat perlu terus ditingkatkan.
Acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Cirebon yang dibacakan oleh asisten perekonomian dan perdagangan Drs. M. Hari Sapari yang sekaligus membuka acara rakor, mengatakan bahwa Pemerintah Kiabupaten Cirebon memberikan daya dukung kebijakan penguatan usaha melalui bantuan permodalan usaha dengan tujuan untuk membantu penambahan nilai permodalan/pembiayaan UMKM melalui program-program b antuan dan perguliran(KPB), kredit modal bantuan lunak(KMBL), serta kredit penunjang dakabalarea di Kabupaten Cirebon. Kredit program penunjang dakabalarea sampai saat ini telah membantu 239 sektor perdagangan atau 2.789 pelaku UMKM pada sektor perdagangan, peternakan dan perikanan dengan bantuan penguatan modal sebesar Rp. 500.000 s/d Rp. 3.000.000,- setiap anggota kelompok yang disesuaikan dengan kelayakan usaha. Adapun jumlah kumulatif dana bergulir program penunjang dakabalarea sampai dengan Tahuin 2016 sebesar Rp. 4. 306.900.000,-. Demikian gambaran terkait dengan akses permodalan pemerintah daerah bagi UMKM, dan mengharapkan semoga melalui kegiatan ini, potensi-potensi ekonomi bagi UMKM khususnya dapat berkembang dengan baik di wilayah Kabupaten Cirebon dan dapat terakomodir melalui program pemerintah maupun oleh kegiatan pembiayaan dari lembaga keuangan yang berbasis mikro.
Acara dilanjutkan dengan pemberian materi dan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. (iNtAn.VY-Diskominfo).

Translate »