Ratusan masyarakat Desa Kepuh Terima KIS

Pemerintah Kabupaten Cirebon membagikan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada masyarakat Desa Kepuh Kecamatan Palimanan Kabupaten Cirebon, Kamis (11/10/2018) yang dilaksanakan di Blok Murok Desa Kepuh.

Pembagian Kartu Indonesia Sehat diserahkan  langsung oleh  Bupati Cirebon Dr.H. Sunjaya Purwadisastra, MM.,M.Si kepada masyarakat. Ikut menyerahkan juga Ketua TP PKK Kabupaten Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE.,M.Si dan Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon Drs.H. Rahmat Sutrisno, M.Si.

Hadir dalam  acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon Drs.H. Harry Safari M,MM, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Hj. Eni Suhaeni, SKM.,M.Kes.  Acara pembagian dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan, Kuwu dan masyarakat Desa Kepuh.

Bupati Cirebon menyampaikan, melalui program Jamkesda Pemerintah Daerah berkomitmen untuk terus memberikan perhatian kepada masyarakat untuk mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan dengan cara mendaftarkan masyarakat sebagai BPJS Kesehatan atau sebagai peserta JKN-KIS terutama dari sebagian masyarakat yang belum memiliki kemampuan untuk membayar iuran BPJS Kesehatan untuk memenuhi hak dasarnya dibidang pelayanan kesehatan.

“Dalam kurun waktu satu tahun Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mendaftarkan masyarakat sebagai peserta BPJS Kesehatan dari jumlah awal sebanyak 61.681 jiwa hingga saat ini per Oktober 2018 jumlah peserta telah mencapai 212.433 jiwa. Jumlah ini belum termasuk masyarakat yang ada di wilayah Kepuh.” Jelasnya.

Adapun jumlah dari Desa Kepuh yang didaftarkan sebanyak 123.218 jiwa, sehingga diharapkan pada akhir tahun 2018 ini semua jumlah penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon berjumlah 330.610 jiwa.

Dengan jumlah peserta sebagaimana tersebut diatas, Pemerintah Daerah telah menyiapkan anggaran untuk membayar iuran sebagai peserta kesehatan selama satu tahun sebesar Rp. 91.248.360.000. Hal ini menunjukkan bahwa kami berkomitmen untuk terus memperhatikan masayarakat, khususya dari masyarakat yang tidak mampu untuk membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Melalui kepesertaan BPJS Kesehatan ini mengupayakan agar masyarakat Kabupaten Cirebon yang telah terdaftar sebagai peserta memiliki kepastian berupa jaminan kesehatan pada saat anggota keluarga mengalami sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan, baik di tingkat dasar yaitu di Puskesmas maupun pelayanan di tingkat lanjut yaitu di rumah sakit.

Bupati Cirebon mengatakan, hingga saat ini jumlah sarana pelayanan kesehatan di Kabupaten Cirebon terdapat 60 sarana pelayanan kesehatan dasar atau puskesmas dan 11 Rumah Sakit di Kabupaten Cirebon yang terdiri dari : dua RS Umum Daerah yaitu RS Arjawinangundan RS Waled, enam RS yaitu RS Mitra Plumbon, RS Sumber Waras, RS Sumber Hurip, RS Pertamina, RS Permatan dan RS UMC, tiga RS khusus yang terdiri dari RS Khusus Paru Sidawangi, RS Khusus Jantung Hasna Medika dan RS Khusus Ibu dan Anak Khalisa.

“Ada 11 Rumah Sakit yang ditunjuk sebagai pusat layanan rujukan Tingkat Lanjut bagi masyarakat dalam menerima layanan kesehatan.”

Bupati Cirebon berpesan, khususnya kepada seluruh masyarakat yeng telah menjadi peserta BPJS Kesehatan agar senantiasa memperhatikan kualitas kesehatannya dengan menghindarkan prilaku hidup yang merugikan kesehatan pribadi dan keluarganya. Untuk itu agar mengelola pola hidup sehat dengan menerapkan  Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari(Bens/Edys, Diskominfo).

Translate »