Rumah Aman untuk Anak Korban Kekerasan Didirikan di Kabupaten Cirebon

KABUPATEN CIREBON.- Rumah aman untuk anak dan perempuan korban kekerasan didirikan di kawasan Cideng, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Rumah aman yang didirikan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Cirebon ini adalah rumah tinggal yang dijadikan tempat untuk anak yang korban atau pun pelaku kekerasan fisik, seksual, serta kejahatan lainnya.

Rumah aman tersebut memiliki 40 ruang kamar dan satu ruang bermain untuk anak. Di luar area gedung, terdapat lapangan olahraga sebagai sarana peningkatan jasmani.

Kapolresta Cirebon, Kombes M Syahduddi mengatakan, rumah aman merupakan tempat untuk menampung, sebagai upaya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.

“Anak merupakan salah satu generasi penerus, jaminan hak anak harus diwujudkan, sehingga bisa tumbuh berkembang,” kata Syahduddi di Kabupaten Cirebon, Senin (14/6/2021).

Syahduddi mengatakan, sepanjang 2021 ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Cirebon, sudah menangani 77 kasus kekerasan terhadap anak.

Kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon, kata Syahduddi, terbilang cukup tinggi.

Ia pun meminta kepada seluruh masyarakat untuk peka terhadap situasi sekitar bila terjadi tindak kekerasan terhadap anak. “Masih banyak yang terancam,” kata Syahduddi.

Bupati Cirebon, Drs.  H Imron M. Ag mengatakan, pemerintah daerah mendukung upaya dari Polresta Cirebon dan KPAI Daerah Kabupaten Cirebon untuk melindungi anak yang menjadi korban kekerasan.

“Dukungan yang diberikan baik secara moril maupun materil, hingga kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon bisa menurun,” kata Imron.

Ketua KPAI Daerah Kabupaten Cirebon, Fifi Sopiah mengatakan, rumah aman tersebut merupakan rumah pribadi yang sebagian ruangannya kini diperuntukkan untuk anak korban kekerasan.

Menurutnya, kalau sampai menunggu anggaran dari pemerintah, upaya perlindungan kepada anak tidak akan berjalan secara optimal.

“Selain anak yang menjadi korban, rumah ini juga bisa digunakan sebagai tempat singgah bagi anak hilang atau pun tersasar. Layanan konseling juga kami hadirkan,” katanya.

( Intan.V-Diskominfo )

 

Translate »