SAFARI RAMADHAN KE TIGA Plt BUPATI CIREBON IBU SELLY ANDRIYANI GANTINA DI MASJID JAMI’ AL HUDA DESA PILANG SARI KECAMATAN KEDAWUNG

Cirebon, 28 Mei. Bertempat di Masjid Jami’ Al Huda Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, Plt Bupati Ibu Selly Andriyani Gantina kembali menggelar Safari Ramadhan setelah sebelumnya dilaksanakan di Masjid Jami’ Subussalam Desa Slendra Kecamatan Gegesik  dan Masjid Agung Sumber Kelurahan Sumber Kecamatan Sumber  pada 21 dan 24 Mei lalu.

Dalam sambutannya Ibu Selly Andriyani Gantina tak henti-hentinya mengingatkan kita dalam terus berbuat kebaikan dan kebajikan. Terlebih di Bulan Ramadhan yang penuh berkah ini, kita harus terus berlomba lomba dalam berbuat kebaikan. Di sela-sela pidatonya Ibu Selly  juga meminta maaf kepada warga masyarakat Pilangsari Kecamatan Kedawung karena baru kali pertama bertatap muka dengan warga setempat, “ ini bukan yang terakhir tapi ini adalah awal dari pertemuan kita” Lanjut Bu Selly. Serta harapan dari semua pihak agar Pemerintahan Kabupaten Cirebon menjadi terus lebih baik, lebih maju dan lebih dekat lagi dengan warganya. Bu Selly juga terus mengingatkan kita untuk bersikap jujur, peduli pada lingkungan dan mau bekerja keras terlebih di bulan Ramadhan ini.

Selain dari pada itu adapun bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa untuk Peningkatan Infrastruktur Sarana dan Prasarana Peribadatan dan Bantuan kesejahteraan bagi Guru Ngaji. Berikut rinciannya :

  1. Masjid Lokasi Safari Ramadhan, Masjid Jami’ Al Huda Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung Rp. 15.000.000, –
  2. Masjid Nur Rohman Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung Rp. 6.000.000, –
  3. Mushola Al Hasanah Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung Rp. 3.000.000, –
  4. Mushola Al Barokah Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung Rp. 3.000.000, –
  5. Santunan bagi Kaum Dhuafa di Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung dari BAZNAS Kabupaten Cirebon : 10 Orang x 100.000, – = Rp. 1.000.000, –
  6. Santunan bagi Anak Yatim Piatu di Desa Pilangsari Kecamatan Kedawung dari BAZNAS Kabupaten Cirebon : 10 Orang x 100.000, – = Rp. 1.000.000, –

(Bens/Edys, Diskominfo Kabupaten Cirebon ).

Translate »