Sidang Paripurna DPRD dengan Agenda Visi Misi Cabup Dan Cawabup

00Pembangunan di bidang politik di Kabupaten Cirebon dikembangkan lagi dengan akan digelarnya pesta demokrasi Pilkadasung yang akan dilaksanakan pada tanggal 06 Oktober 2013. Untuk memulai rentetan pokok masalah tersebut, pada tanggal 19 September 2013 bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, dilangsungkan sidang paripurna dengan agenda khusus penyampaian Visi Misi Cabup dan Cawabup yang disiarkan secara langsung melalui TV lokal Cirebon TV dan Radar Cirebon TV. Kegiatan tersebut dimaksudkan agar masyarakat Kabupaten Cirebon dapat mengetahui tentang makna yang terkandung serta arah tujuan pembangunan di Kabupaten Cirebon pada Cabup dan Cawabup priode 2013 – 2018.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh wakil DPRD Agus Effendi, SH. MH dan  diikuti oleh 42 anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Muspida Kabupaten Cirebon, KPU beserta jajarannya, Panwaslu beserta jajarannya, para Kepala Dinas Intansi, para Camat serta 6 pasang Cabup dan Cawabup beserta simpatisannnya.

Pada saat tersebut dalam pembukaannya, pimpinan sidang H. Agus Effendi SH. MH mengatakan sebagai pembukaan dari masa kampanye Cabup dan Cawabup menyampaikan visi dan misinya dengan tujuan agar program unggulan dari tiap-tiap pasangan Cabup dan Cawabup dapat diketahui oleh masyarakat luas sehingga masyarakat akan dapat memilih pasangan Cabup dan Cawabup yang tepat dan akan membawa warga masyarkat Kabupaten Cirebon kearah lebih maju serta dihimbau kepada seluruh pasangan dalam melaksanakan kampanyenya agar tetap menjaga keamanan ketertiban sehinbgga tidak akan merusak tatanan masyarakat Kabupaten Cirebon yang kondusif.

Dari keenam pasangan Cabup dan Cawabup dalam menyampaikan visi dan misinya adalah sebagai berikut :

1. Pasangan Moch. Insyaf Supriadi SH dan H. Darusa SH nomor urut 1 dengan Visi Menjadikan Kabupaten Cirebon menjadi pusat peradaban yang hakiki, sehat jasmani, dan rohani, sehingga tercapai pembangunan Kabupaten Cirebon yang seutuhnya dengan misi 4 aspek pembangunan :

  1. aspek histori merupakan kajian yang berdasarkan sejarah dan peradaban  masyarakat,
  2. aspek Sosiologi kajian pembangunan yang sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku baik bersifat lokal maupun global.
  3. aspek Legalitas kebijaksanaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku berdasarkan perundang-undangan di Negara kesatuan RI.
  4. aspek privaci  keputusan dan kebijaksanaan yang mendasari dari 3 aspek tersebut diatas.

2. Pasangan Drs. H. Sunjaya Purwadi S. MM. Msi dan H. Tasiya Soemardi dengan nomor urut 2 dengan Visi mewujudkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang agamis, maju,adil, sinergi dan sejahtera dengan Misi :

  1. peningkatan kwalitas SDM yang berahlak mulia dan berlandaskan pada pelaksanaan pendidikan agama yang baik,
  2. meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang sehat, berbudaya, berilmu, dan berketrampilan melalui pendidikan, kesehatan dan kewirausahaan,
  3. mendorong pemerataan pembangunan tematik/sektoral dan kewilayahan berdasarkan potensi yang tersedia,
  4. menciptakan sinergi pembangunan secara menyeluruh antar berbagai pemangku kepentingan (pemerintah, dunia usaha, akademik, dan komuniti),
  5. mewujudkan standar hidup layak masyarakat melalui pemenuhan hak–hak dasar terutama kebutuhan pokok masyarakat dan penciptaan rasa aman, damai dan tentram,
  6. mewujudkan tatanan masyarakat dan reformasi sistem birokrasi menuju sistem berbangsa dan bernegara yang bersih dan bebas korupsi dan nepotisme (KKN).

3. Mohamad Lufhti, ST dan Ratu Raja Arimbi Nurtina, ST dengan nomor urut 3 dengan Visi mewujudkan masyarakat Kabupaten Cirebon yang agamis, mandiri dan sejahtera dengan mengutamakan misi sebagai berikut :

  1. peningkatan pertumbuhan ekonomi,
  2. meningkatkan akses dan pemerataan kualitas pendidikan dan pelayanan kesehatan,
  3. meningkatkan pembangunan instruktur dasar, guna  mendorong peningkatan ekonomi masyarakat,
  4. meningkatan ketahanan pangan melalui revitalilasiasasi pertanian, peternakan, perkebunan dan perikana  serta kelautan,
  5. pengembangan ekonomi kreatif kebudayaan, pariwisatra dan inovasi teknologi tepat guna,
  6. peningkatan tatakelola pemerintahan serta pemantapan keamanan dan ketertiban masyarakat yang agamis.

4. Pasangan H. Nurul Qomar S. SOs, MM dan Drs. H. Subhan dengan nomor urut 4 dengan Visi Terwujudnya masyarakat Kabupaten Cirebon dalam suasasana baidatul tayyibatul warobun ghafur berdasarkan al Qur’an dan sunah Rossulllah SAW serta pancasila sebagai filsafat bangsa. dengan mengutamakan Misi :

  1. menerima dan melaksanakan dengan tuntas titipan amanah kanjeng sunan Syech Syarif Hidayatullah dan disesuaikan dengan UUD RI nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin,
  2. membangunan Kabupaten Cirebon sebagai pusat budaya dan peradaban islam,
  3. melaksanakan 4 pilar kebangsaan sebagai kehidupan masyarakat yaitu pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI,
  4. mewujudkan tanah Cirebon sebagai daerah istimewa Cirebon di Indonesia,

5. Pasangan H. Ason Sukasa, SmHk dan Elang Kusnandar P, S. LP, M.Si dengan Visi terwujudnya masyarakat Kabupaten Cirebon yang cerdas, berkarya, dan sejahtera dengan bertumpu pada pertanian, industri dan pariwisata berlandaskan iman dan budaya. Dengan Misi sebagai berikut :

  1. mewujudkan kondisi lingkungan yang kondusif untuk pengamalan ajaran-ajaran agama dan nilai-nilai ke sholehan sosial,
  2. mengembangkan seni budaya dan kreatifitas kearipan lokal  bagi pembentukan karakter masyarakat,
  3. meningkatkan drajat pendidikan dan kesehatan,
  4. menciptakan peluang seluas luasanya bagi masyarakat untuk berkarya, berprofesi serta berdaya saing yang berkeadilan dan berkelanjutan,
  5. mewujudkan pemerintah yang memiliki semangat Entrepreneurship berkinerja berwibawa dan kebebasan KKN.

6. Pasangan Hj. Raden Sri Heviyana dan H. Rachmat, SE dengan nomor urut 6 dengan Visi Mewujudkan suatu kondisi dan lanscape sebagai penguat era kepemimpinan sebelumnya yang disebut Cirebon hebat menuju Kabupten Cirebon yang cemerlang dengan Misi sebagai berikut:

  1. Membentuk birokrasi yang efektif, respontsif dan unggul sebagai penopang dari terwujudnya pemerintahan yang bersih,
  2. meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,
  3. memperkuat dan meningkatkan infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia,
  4. memperkuat basis dan gerak maju kebudayaan,

meningkatkan kualitas lingkungan hidup, tata ruang dan manfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab.

(Edys/Intans, Diskominfo)

Translate »